LampuHijau.co.id - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI F-PKB Anggia Erma Rini mengaku terbawa emosi jika berbicara tentang Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dan anggarannya. Pasalnya, Badan Layanan Umum (BLU) di bawah naungan Kementerian Keuangan ini dinilai tidak memiliki fungsi dan tata kelola yang benar.
"Bicara tentang BPDPKS, kelapa sawit dan minyak goreng, ini terus terang bikin emosi,” ucap Anggia dalam diskusi Dialektika Demokrasi 'Subsidi Minyak Goreng, Kinerja BPDPKS Dipertanyakan', di Media Center MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Rabu (25/5/2022).
Menurutnya, jika BPDPKS dikelola dengan tepat, tak akan terjadi antrean dan kelangkaan minyak goreng seperti yang terjadi beberapa waktu lalu. “Itu kita nggak ada itu, antrean yang sampai berkilo-kilo. Lalu kemudian harga yang melambung tinggi atau yang sampai ada memakan korban gitu, harusnya tidak terjadi. Tetapi karena tata kelola (BPDPKS-red) itu yang menjadi catatan yang memang tidak boleh tak boleh terulang,” terangnya.
Baca juga : Hari Ini, DPR RI Gelar Rapat Paripurna tentang Kerangka Ekonomi dan RAPBN 2023
Lebih lanjut Anggia menjelaskan, BPDPKS ini mengelola dana yang luar biasa besar. Bahkan anggaran Kementerian saja dikatakannya tak sampai sebanyak itu.
Seperti diketahui, BPDPKS ini adalah sebuah BLU yang memungut pajak ekspor dari kelapa sawit dan mengelola anggarannya.
“Anggarannya bisa 100 triliun lebih, pengalokasiannya inilah yang selalu kita soroti. Sanngat tidak proporsional dan sangat tidak pro-rakyat. Pasalnya, sebagian besar dipakai buat biodiesel. Lalu yang menikmati siapa? Padahal penyumbang anggaran, pungutan ekspor itu kan para petani rakyat juga,” jelasnya.
Baca juga : Komisi IV DPR RI Berikan Pengetahuan Pengelolaan Ternak ke Kelompok Tani
Komisi IV sendiri diakui Anggia pun sering menanyakan hal tersebut, bahkan saat Panja. Bahkan, sampai hari ini terus terang sebenarnya belum ada jawaban yang pasti.
“Oh, jadi begini, itu belum ada, semuanya masih mengambang, semuanya dilempar ke komite pengarah yang luar biasa dewanya, meskipun kami juga tidak percaya penuh. Artinya gini, apakah iya yang namanya BPDPKS itu hanya EO? Ini kan kayak EO, semuanya terserah komite pengarah, padahalkan sudah ada undang-undangnya dipakai buat infrastruktur, dipakai buat sawit rakyat dan lain sebagainya,” papar Anggia.
Terlebih, sekarang yang di sawit rakyat enggak karu-karuan infrastrukturnya, jalannya, pendampingan terhadap petani rakyat sawit. “Memang perlu dibedah dan di evaluasi (BPDPKS-red) tentang penggunaan anggaran dan tentang kebijakannya juga. Tentang subsidi minyak goreng misalnya, kan setelah kita teriak-teriak dan rakyat menjerit dan setelah antrian berkilo-kilo baru kemudian ada subsidi,” tandasnya.
Sementara pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi VI F-Nasdem, Rudi Hartono Bangun mengatakan, BPDPKS didirikan dalam bentuk BLU ( Badan Layanan Umum ) oleh menteri Keuangan pada 2015 lalu. Salah satu tugasnya adalah memungut pungutan pajak ekspor dari para petani dan eksportir.
“Sudah terkumpul 120 atau 130 triliunan memang benar, dan yang sering dibicarakan oleh berbagai pihak, baik kita di dewan dan lembaga pemerhati adalah masyarakat. Kebanyakan mereka menanyakan tentang kenapa alokasi pemakaian dana itu terbanyak ke subsidi bio diesel,” tuturnya. (Asp)