Soal Kenaikan Tarif Listrik 3.000 VA, Puan: akan Dibahas dan Ditentukan Sesuai Mekanisme di DPR

Rabu, 25 Mei 2022, 10:34 WIB
Political News

LampuHijau.co.id - Pemerintah berencana akan menaikkan tarif listrik bagi pelanggan golongan 3.000 volt ampere (VA) ke atas.

Terkait hal itu, Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, usulan kebijakan tersebut akan dibahas sesuai mekanisme oleh komisi terkait di DPR RI. Menurutnya, pembahasan akan menimbang layak atau tidaknya kenaikan tersebut. Pasalnya, rencana ini telah menjadi sorotan di ruang publik.

Baca juga : Piyu Padi Apresiasi Ancaman Krisis Pangan Dijawab Kementan Dengan Keberhasilan

“Tentu saja apa yang tadi ditanyakan akan dibahas sesuai dengan mekanisme di komisi masing-masing,” kata Puan, di Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (24/5/2022).

Untuk itu, Puan belum dapat menyimpulkan maupun berpendapat secara dini apakah kebijakan kenaikan tarif listrik dapat disetujui atau tidak. Sebab, alasan kenaikan tarif listrik tersebut harus diketahui secara mendalam. Dalam hal ini, Puan hanya ingin menghormati setiap proses yang berjalan sesuai dengan rule yang ada di DPR RI bahwa harus ada pembahasan terlebih dahulu dari tiap komisi terkait.

Baca juga : Taman Cirebon, Rest Area yang Nyaman dan Rindang Bagi Pemudik

“Jadi bagaimana, apakah disetujui atau tidak, tentu saja setelah melalui pembahasan di komisi terkait,” tegas Puan.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, mulanya pada APBN 2022 tak ada anggaran untuk kompensasi listrik. Namun, tahun ini pemerintah sudah menanggung kompensasi listrik dengan alokasi anggaran Rp21,4 triliun.

Baca juga : Diresmikan Bupati Subang Ruhimat, Pasar Cisalak Agar Dijaga dan Dirawat dengan Baik

Menurut dia, jika tidak ada kompensasi dari pemerintah dan kenaikan tarif listrik, maka arus kas operasional PLN akan defisit hingga Rp 71,1 triliun di Desember 2022. Padahal PLN perlu menjaga rasio kecukupan kas operasional untuk membayar pokok dan bunga pinjaman kepada lender setidaknya minimum 1.0x.

Oleh sebab itu, kenaikan tarif listrik bagi pelanggan non subsidi dinilai perlu dilakukan. Penyesuaian tarif ini pun sekaligus disebut untuk berbagi beban dan menjaga rasa keadilan. (Asp)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal