Tim Hukum Jokowi Remehkan Bukti Yang Diajukan Lawan?

Joko Widodo. (Foto: net)
Selasa, 28 Mei 2019, 17:12 WIB
Political News

LampuHijau.co.id - Tim Hukum Capres-Cawapres nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi)-KH Ma'ruf Amin meremehkan lampiran bukti yang diajukan oleh kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, dalam menggugat hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Sekretaris Tim Hukum Jokowi-Ma’ruf, Ade Irfan Pulungan, mengatakan lampiran berupa link berita adalah bukti ketidaksiapan mereka. "Kami melihat memang ada ketidaksiapan dari pihak kuasa hukum 02 untuk menyertakan bukti-buktinya," katanya.

Baca juga : Dishub Bekasi Razia Uji Laik Jalan Lebaran

Ade menerangkan, tim hukum Prabowo-Sandi yang dipimpin Bambang Widjojanto itu harusnya melampirkan bukti yang jelas. Sebab, link berita yang diajukan kubu 02 sebenarnya sudah pernah ditolak di Bawaslu RI. Oleh karena itu, ia menyarankan kubu sebelah untuk serius dan menyertakan bukti materiel yang lebih berbobot untuk dibahas di MK.

"Itu kembali lagi pada kesiapan dan keseriusan dari BPN 02 untuk mengajukan permohonannnya," jelas Ade.

Baca juga : Sidang Suap Izin Meikarta, Bupati Bekasi Neneng Dituntut 7,5 Tahun Penjara

Meski demikian, Ade tetap mengapresiasi langkah kubu Prabowo-Sandi menempuh jalur konstitusional. Menurut dia, langkah 02 merupakan hak hukum yang diatur undang-undang.

“Semua prosedur kita ini berjalan dengan baik, sesuai dengan jalur konstitusi yang ada, menghormati hukum sebagai negara hukum," tandas Ade.(ASP)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal