Ribut Masalah Intensif dan THR, dr. Dian: Ini Dampak Kadinkes DKI yang Masa Bodoh

Jumat, 20 Mei 2022, 17:02 WIB
Political News

LampuHijau.co.id - Akhir-akhir ini, para tenaga kesehatan (nakes) di beberapa RSUD DKI Jakarta ribut. Keributan ini dipicu soal uang intensif nakes yang tidak keluar. Bahkan, Tunjangan Hari Raya (THR) pun juga bermasalah.

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta dr. Dian Pratama di rapat komisi dengan Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti meminta dengan tegas, agar Widyastuti tidak masa bodoh dalam menangani kasus ini.

"Karena sering pembagian intensif jasa dokter bermasalah, saya minta Kadinkes DKI Jakarta untuk segera membuat aturan yang jelas dana intensif para dokter dan nakes di RSUD yang ada di Jakarta," tegas Bendahara Fraksi Partai Gerindra ini, Jumat (20/5/2022).

Baca juga : SPM Insentif Nakes Ditandatangani Kadinkes Subang, Dana Segera Cair

Politisi Partai Gerindra yang juga berprofesi dokter ahli kandungan ini meminta langsung kepada Widyastuti yang juga hadir dii rapat kerja itu, untuk tidak masa bodoh terhadap pembagian intensif nakes di RSUD maupun Puskesmas.

"Saudari Kadis saya minta tidak masa bodoh dalam soal rancu uang intensif dokter dan nakes di RSUD maupun puskesmas ini. Bantu dong, Gubernur Anies dalam membenahi pelayanan kesehatan di Jakarta. Kalau uang intensif dokter dan nakes ini terus bermasalah, pasti akan berdampak kepada pelayanan kesehatan masyarakat," papar dr. Dian.

Seperti diketahui, sejumlah karyawan dan nakes RSUD Koja, Jakarta Utara mengeluhkan pembayaran THR dan Remunerasi tahun 2022 yang dinilai tak sesuai dengan ketetapan. Hal ini terjadi sejak Pandemi Covid-19 berlangsung.

Baca juga : Duet 3 Tahun Rahmat Effendi dan Tri Adhianto, Bikin Sejuk Masyarakat Bekasi

Dia mengaku, jumlah hak yang dibayarkan justru berkurang setiap bulannya dan tak sebanding dengan jam kerja yang dibebankan. "THR dan tunjangan tidak sesuai, dengan jumlah kunjungan pasien yang ramai setiap hari,” ungkap seorang tenaga nakes.

Menanggapi hal ini, pihak manajemen RSUD Koja berdalih, klaim Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dari pasien hanya bisa dicairkan 50%. “Sejak akhir tahun 2019 sejak di jabat Direktur RSUD Koja yang baru (Ida Bagus Nyoman Banjar, red) banyak kejanggalan yang kami pertanyakan,” ungkapnya.

Selama dua tahun terakhir, dia mengaku, sebagai karyawan merasakan ketidaknyamanan terkait pembayaran upah dengan nominal jauh di bawah RSUD lain di wilayah DKI Jakarta. (ULI)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal