LampuHijau.co.id - Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk para pekerja hingga kini belum juga cair ke tangan para pekerja. Untuk itu, Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Pemerintah segera bergerak cepat mencairkan bantuan tersebut.
Puan menyayangkan BSU yang dijanjikan cair pada bulan April 2022 tak kunjung turun. Pemerintah pun diharapkan segera merealisasikan bantuan subsidi upah sebesar Rp 1.000.000 bagi pekerja dan buruh dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta.
“Kami berharap Pemerintah ‘gercep’ mencairkan BSU bagi para pekerja. Apalagi Pemerintah sebelumnya sudah menjanjikan bantuan ini turun sebelum Hari Raya Idul Fitri,” tutur Puan, Senin (9/5/2022).
Baca juga : Elektabilitas Puan Meningkat Karena Kinerja, Bukan Polesan Pencitraan
Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI ini menyebut, BSU dapat menjaga daya beli pekerja selepas momen Lebaran. Ia pun berharap Kementerian Ketenagakerjaan segera menyusun aturan teknis terkait kebijakan ini.
“Bantuan subsidi upah sangat urgent untuk segera dicairkan karena dapat menyubsidi biaya hidup pekerja akibat kenaikan harga komoditas saat Hari Raya dan konsumsi mudik Lebaran,” terangnya.
Menurutnya, harga kebutuhan pokok yang masih tinggi meski momen Lebaran telah usai juga menjadi faktor agar BSU segera dicairkan. Hingga saat ini, harga komoditas seperti daging sapi, daging ayam, telur ayam, dan bawang masih mengalami kenaikan.
“Termasuk harga minyak goreng yang meski sudah turun, tapi belum juga kembali normal seperti sedia kala. BSU akan sangat membantu pekerja menyubsidi kenaikan harga ini,” jelas Puan.
Adapun total pekerja dan buruh yang akan mendapat BSU tahun 2022 ada sebanyak 8,8 juta orang. Bantuan yang akan diberikan sebesar Rp500.000 per orang yang diberikan sekaligus untuk dua bulan.
Pemerintah, dikatakannya, harus menjelaskan ke masyarakat mengapa pencairan BSU masih terkendala. “Penjelasan dari Pemerintah mengenai keterlambatan pencairan BSU diperlukan untuk mencegah kesimpangsuran. Jangan sampai kendala pencairan ini membuat pekerja bertanya-tanya apakah bantuan subsidi upah tersebut benar ada atau tidak,” tambah mantan Menko PMK itu.
Sementara akibat belum jelasnya waktu cair BSU, banyak pekerja yang menyuarakan kegelisahan mereka. Untuk itu, penjelasan dan langkah cepat pemerintah mencairkan BSU sangat dinanti.
“Pemerintah juga harus memberi kepastian deadline kapan BSU cair sampai tangan pekerja, agar pekerja bisa memproyeksikan dana tersebut untuk kebutuhan mereka. Kami juga meminta program ini dilaksanakan secara transparan dan akuntabel,” pungkas Puan. (Asp)