May Day, Puan: Komitmen Saya Kawal Keberpihakan Regulasi Buruh Tak Pernah Luntur

Minggu, 1 Mei 2022, 15:18 WIB
Political News

LampuHijau.co.id - Ketua DPR RI Puan Maharani mengucapkan selamat Hari Buruh bagi seluruh pekerja di Indonesia. Pada peringatan May Day yang jatuh pada hari ini, Puan menegaskan kembali komitmennya dalam menciptakan dan mengawal regulasi yang berpihak pada buruh.

“Sejak menjadi anggota DPR pada 2009 lalu hingga kini menjabat sebagai Ketua DPR, komitmen saya mengawal keberpihakan regulasi pada buruh tak pernah luntur,” kata Puan, Minggu (1/5/2022).

Baca juga : Terkendala Masalah Lama, Pengamat: Konsentrasinya di Jalan Tol, Tapi Pemudik Butuh Alternatif

Bersama fraksi PDI-P, dirinya pernah memperjuangkan rancangan undang-undang terkait Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Setelah terkatung-katung tujuh tahun, akhirnya RUU BPJS pun disahkan di Sidang Paripurna DPR, 28 Oktober 2011. Manfaat UU itu pun sampai saat ini masih dirasakan oleh masyarakat luas.

“Sementara dengan BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja bisa mendapatkan berbagai manfaat, mulai dari jaminan akan keselamatan kerja hingga jaminan hari tua,” terang Puan.

Baca juga : DPR Komitmen Basmi Kekerasan Seksual di Tanah Air

Setelah menjabat Ketua DPR, Puan pun terus berupaya untuk membuat regulasi yang bermanfaat bagi para pekerja. Salah satunya adalah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. UU itu menjadi terobosan karena disusun dengan sistem omnibuslaw yang merevisi banyak UU sekaligus. Meski aturan itu sempat menuai kontroversi, namun Puan menekankan UU Cipta Kerja lahir untuk kesejahteraan para buruh.

“UU Cipta Kerja diciptakan untuk mendorong transformasi agar lebih banyak lagi masyarakat yang bis bekerja dan menjadi sejahtera,” ungkapnya.

Baca juga : Dramatis, Sudin Gulkarmat Jaksel Evakuasi Warga Sakit dari Lantai 2

Belakangan, Mahkamah Konstitusi memang menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat dan harus direvisi dalam waktu dua tahun. Untuk itu, Puan memastikan DPR menghormati putusan itu, dan akan memasukkan UU Cipta Kerja dalam daftar program legislasi nasional (Prolegnas) tahun 2022.

“Selama proses revisi berlangsung, kami pastikan akan kembali melibatkan kelompok buruh agar RUU Cipta Kerja ini benar-benar berpihak pada para pekerja,” pungkasnya. (Asp)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal