LampuHijau.co.id - Usai terjaring operasi tangkap tangan KPK (OTT KPK) terkait kasus dugaan suap, Bupati Bogor Ade Yasin terancam merayakan lebaran di rumah tahanan (Rutan).
Ade Yasin ditangkap bersama sejumlah pihak lain, termasuk auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat. Mereka terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK pada 26-27 April 2022.
Baca juga : GP Ansor Ciwaringin Bikin Program Ekonomi Mandiri Sahabat Shake
“Benar, tadi malam sampai Rabu (27/4/2022) pagi KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Barat. Di antaranya Bupati Kabupaten Bogor, beberapa pihak dari BPK Perwakilan Jawa Barat, dan pihak terkait lainnya,” ujar Plt. Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri, Rabu (27/4/2022).
Dalam OTT tersebut, KPK turut menyita sejumlah barang bukti termasuk uang tunai yang belum diketahui berapa jumlahnya. Bupati Bogor yang berasal dari Partai Persatuan Pembangunan dan para pihak yang ditangkap tersebut, kini masih diperiksa oleh tim penyidik KPK. Sedangkan KPK sendiri mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan sikap dan status terhadap Ade Yasin dan pihak lain yang ditangkap.
Baca juga : Kejari Depok Tetapkan 1 Pejabat Lagi Jadi Tersangka Dugaan Korupsi di Damkar Depok
Sementara jika Ade benar-benar ditetapkan sebagai tersangka, maka dirinya terancam mendekam dan merayakan Idul Fitri 1443 Hijriah di tahanan KPK. (Asp)