Keterlibatan Perempuan di Bidang Politik Lahirkan Kebijakan yang Pro Kartini

Kamis, 14 April 2022, 20:50 WIB
Political News

LampuHijau.co.id - Semangat Kartini terus membara dan menjadi penyemangat bagi kaum perempuan di Indonesia. Bahkan, kini tak sedikit kaum perempuan yang juga terlibat dan terjun langsung ke dalam politik dan pemerintahan.

“Representasi perempuan dalam bidang politik juga meningkat, dan mampu menghadirkan berbagai kebijakan yang pro perempuan. Keterlibatan perempuan dalam bidang ekonomi juga meningkat,” tutur Anggota DPR RI Fraksi PAN, Intan Fauzi dalam diskusi dialektika demokrasi bertajuk ‘Semangat Kartini, Meneguhkan Eksistensi Kaum Perempuan’ di Media Centre DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (14/4/2022).

Anggota Komisi VI DPR ini yang mitranya adalah Kementerian BUMN, Kementerian Perdagangan, Kementerian UMKM, dan Kementerian Investasi ini pun berharap, perempuan harus lebih banyak lagi menjadi pemimpin di berbagai sektor.

Baca juga : BNN Kota Malang dan Polresta Malang Kota Musnahkan Belasan Kilogram Barang Bukti Narkoba

“Menteri BUMN sudah meneguhkan bahwa 25% kepemimpinan di BUMN itu harus perempuan, saat ini sekitar 15% perempuan berada di jajaran pimpinan, diharapkan bertahap meningkat dan di 2023 tercapai 25% jajaran Direksi perempuan di BUMN,” tambah Intan Fauzi.

Pada kesempatan yang sama, Anggota DPR RI F-PDIP, Diah Pitaloka mengatakan, perjuangan atas disahkannya UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) ini juga menjadi bagian dari perjuangan dalam sejarah perjuangan perempuan di Indonesia.

“Jadi, kita merasa terharu juga undang-undang ini kemudian bisa disahkan dan memang pembahasannya panjang ya, di Komisi VIII di periode lalu, perdebatan tentang judul, tentang jenis kekerasan seksual, lalu juga sinkronisasinya dengan KUHP gitu kan. Alhamdulilah, prosesnya berarti cukup panjang juga di badan legislasi berarti sekitar 2 tahun lebih,” ujarnya.

Baca juga : Gaet Generasi Milenial, PDI Perjuangan Hadirkan Politik Santun dan Beradab

"Menurut saya luar biasa. Jadi, UU TPKS ini memang bukan sebuah hadiah. Tetapi ini bagian dari perjuangan, dan itulah Kartini. Karena Kartini itu, dia berjuang untuk mendapatkan pendidikan bagi kaum permpuan, sama halnya ini kan bicara tentang pencerahan, kesadaran baru, sama halnya di momentum Kartini ini, kita merasakan bahwa UU ini sebagai sebuah bagian dari perjuangan perempuan untuk terus menghidupkan semangat Kartini di Indonesia,” jelasnya.

Sementara Anggota DPR RI F-PKB, Anggia Erma Rini mengatakan, keberadaan UU TPKS itu adalah upaya atau ikhtiar mengurangi kemudhorotan atau mengurangi kemungkaran yang selama ini ada di sekitar kita. Kemudian, sebagai wasilah atau instrumen yang dimiliki oleh negara dalam undang-undang itu.

“Jadi, ini adalah bagian dari ikhtiar kita dan Alhamduillah diketoknya pada saat bulan Ramadhan. Mudah-mudahan ke depan dalam pengawalannya pun juga kita diberi kekuatan. Soal perempuan saya setuju bahwa eksistensi perempuan itu sudah tak perlu dipertanyakan lagi,” tandasnya. (Asp)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal