LampuHijau.co.id - Penegasan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024, menandakan wacana perpanjangan masa jabatan dan masa jabatan presiden tiga periode yang dilemparkan beberapa menteri dan ketua parpol benar-benar berakhir.
Anggota DPD RI, Fahira Idris pun berharap, saat ini ruang diskusi publik sudah beralih membahas berbagai persiapan dan tahapan menuju Pemilu 2024, tidak lagi berpolemik isu penundaan Pemilu 2024 ataupun masa jabatan presiden tiga periode. Terlebih, anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 sudah dilantik oleh Presiden Jokowi.
Baca juga : Naik 431 Persen, Waka DPD RI: Estimasi Biaya Pemilu 2024 Cenderung Tak Rasional
Walau pemilu legislatif dan pemilu presiden baru digelar pada 14 Februari 2024, tetapi tahapan Pemilu 2024 sudah dimulai tahun ini setidaknya awal Agustus 2022, salah satunya pendaftaran partai politik.
“Saya berharap, kita semua move on dari isu penundaan pemilu atau wacana boleh tiga periode. Saat ini kita pantau dan dukung kerja-kerja KPU dan Bawaslu, termasuk DKPP untuk mempersiapkan semua tahapan penyelenggaraan Pemilu. Belajar dari pengalaman Pemilu 2019 yang sangat banyak catatan, saya minta KPU segera melakukan pemetaan isu-isu strategis Pemilu 2024 dan menjadikannya wacana publik agar kita semua aware tantangan besar penyelenggaraan pemilu. Sosialisasi berbagai perkembangan pemilu harus segera digencarkan,” tutur Fahira Idris di Komplek Parlemen, Senayan Jakarta (13/4/2022).
Baca juga : BIN Ajak Humas Pemerintahan Sosialisasikan Pemindahan IKN
Fahira mengungkapkan, salah satu isu krusial yang perlu segera dicarikan formulasi solusinya oleh KPU adalah kasus kelelahan fisik dan kematian pada petugas KPPS, akibat beratnya beban pekerjaan seperti yang terjadi Pemilu 2019.
“Kasus ini tidak boleh terulang lagi sehingga KPU harus memastikan adanya reformulasi tugas dan kerja-kerja KPPS agar tidak kelelahan, dan lebih selektif dalam memilih petugas KPPS, terutama dari sisi usia dan tentunya latar belakang kesehatan. Jangan sampai perhelatan demokrasi besar ini jadi sebuah ironi karena memakan korban,” tambahnya.
Baca juga : Demi Kepentingan Rakyat, Wacana Penundaan Pemilu 2024 Masih Harus Dikaji dan Didalami
Untuk itu, dirinya meminta KPU berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan untuk menyusun syarat-syarat apa saja yang harus dipenuhi calon Anggota KPPS. “Selain yang juga penting adalah format ulang teknis-teknis pemungutan dan penghitungan suara di TPS yang lebih efektif, agar KPPS bisa bekerja maksimal.
Saya usul, pada Pemilu 2024 jumlah TPS terutama di wilayah-wilayah yang jumlah pemilihnya besar ditambah, sehingga jumlah pemilih menjadi lebih proporsional untuk mengantisipasi petugas KPPS mengalami kelelahan fisik pasca pencoblosan,” pungkas Senator Jakarta ini. (Asp)