Tutup Masa Sidang, Puan Apresiasi Kinerja Anggota DPR untuk Sahkan UU TPKS

Kamis, 14 April 2022, 13:54 WIB
Political News

LampuHijau.co.id - Ketua DPR RI Puan Maharani menyinggung soal Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) saat menutup masa sidang DPR. Ia menegaskan, agar UU TPKS yang baru saja disahkan harus menjadi pedoman bagi penegak hukum dalam menyelesaikan kasus-kasus kekerasan seksual.

Penutupan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2021-2022 DPR diselenggarakan dalam Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/4/2022).

“Saya atas nama pimpinan, memberikan apresiasi kepada seluruh Anggota DPR RI yang telah berkomitmen untuk bekerja optimal dalam menyelesaikan tugas-tugas konstitusionalnya yang dilakukan di masa sidang ini,” ujar Puan dalam pidato penutupan masa sidang DPR.

Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI ini secara khusus menyinggung soal fungsi legislasi yang telah dilakukan dewan pada masa Persidangan IV Tahun Sidang 2021-2022 ini. Puan mengungkap, DPR telah berhasil mengesahkan UU TPKS yang sudah digagas sejak satu dekade lalu.

“Semangat pembentukan Undang-Undang TPKS, selain memenuhi kebutuhan hukum nasional, juga untuk memberikan pelindungan bagi korban serta pemenuhan hak-hak korban secara tepat, cepat, dan komprehensif,” tuturnya.

"Kehadiran Undang-Undang ini agar menjadi pedoman bagi aparat dalam menghadapi dan menyelesaikan kasus-kasus kekerasan seksual,” lanjut Puan.

Baca juga : Agar Bisa Dirasakan, Puan Dorong Pemerintah Segera Susun Aturan Turunan UU TPKS

Selain mengesahkan UU TPKS, DPR dalam Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2021-2022 juga telah melakukan Pengambilan Keputusan terhadap 3 (tiga) Rancangan Undang-Undang sebagai Usul Inisiatif DPR RI. Ketiga RUU tersebut terkait dengan pemekaran wilayah di Provinsi Papua.

Selain itu, pada masa persidangan ini DPR melalui Komisi dan alat kelengkapan dewan (AKD) terkait tengah melakukan Pembahasan RUU yang berada pada tahap Pembicaraan Tingkat I.

Pembahasan RUU dalam Pembicaraan Tingkat I itu di antaranya:

1. RUU tentang Pelindungan Data Pribadi;

2. RUU tentang Penanggulangan Bencana;

3. RUU tentang Aparatur Sipil Negara;

Baca juga : UU TPKS Disahkan, Maman Imanulhaq Apresiasi Fraksi dan Srikandi PKB

4. RUU tentang Hukum Acara Perdata;

5. RUU tentang Praktik Psikologi;

6. RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Perundang-undangan;

7. RUU tentang Landas Kontinen Puan mengatakan, tugas legislasi merupakan pekerjaan kolektif yang ditempuh melalui komitmen bersama; Pemerintah dan DPR.

Oleh karena itu, menurut Puan, kinerja legislasi harus menjadi perhatian bersama antara DPR dan Pemerintah. “DPR RI berkomitmen untuk selalu dapat menghasilkan Produk legislasi yang memiliki landasan sosiologis yang kuat, memberikan manfaat bagi sebesar-besarnya untuk memajukan kesejahteraan rakyat, serta produk legislasi yang dapat mengatur percepatan mencapai kemajuan Indonesia,” papar mantan Menko PMK itu.

Dalam masa Persidangan IV Tahun Sidang 2021-2022, DPR pun telah menyelesaikan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap calon Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2021-2025, 2 Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Periode 2022-2027, dan 7 (tujuh) Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Periode 2022-2027.

Baca juga : Wali Kota Jaksel Apresiasi Lomba Pantun oleh PKK

“Selain itu, DPR RI juga telah memberikan pertimbangan terhadap 9 Calon Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Negara Sahabat untuk Republik Indonesia,” jelas Puan.

Lebih lanjut, cucu Proklamator RI Bung Karno tersebut mengingatkan, keberhasilan DPR dalam penyelenggaraan Sidang Inter-Parliamentary Union (IPU) ke-144 di Nusa Dua, Bali pada 21-24 Maret 2022, yang dihadiri oleh 121 negara anggota. Pertemuan forum parlemen dunia ini menghasilkan sejumlah resolusi dan rekomendasi, antara lain Deklarasi Nusa Bali yang memerangi perubahan iklim dan resolusi konflik Rusia-Ukraina.

“DPR RI mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kerja sama dari Pemerintah Daerah, Masyarakat Bali, serta seluruh pihak, sehingga penyelenggaraan Sidang IPU ke-144 dapat berjalan dengan baik; sukses penyelenggaraan, sukses agenda sidang, dan sukses mempromosikan Indonesia,” ujarnya.

Sementara Puan pun mengingatkan, agar Indonesia terus mencermati perkembangan geopolitik internasional serta perekonomian global dan domestik, di tengah upaya kita mengendalikan gelombang ketiga Covid-19 sejak awal Februari silam.

“Perkembangan global tersebut, perlu segera diantisipasi khususnya yang berdampak pada kenaikan harga barang kebutuhan rakyat serta kapasitas fiskal untuk dapat menjalankan pelayanan umum, perlindungan sosial, dan pembangunan nasional,” tandas Puan. (Asp)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal