Berharap Disahkan Puan Bulan Ini, Aktivis: RUU TPKS Bakal Jadi Kado Manis untuk Hari Kartini

Selasa, 5 April 2022, 11:16 WIB
Political News

LampuHijau.co.id - Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) menjadi penantian yang panjang dan begitu diharapkan.

Aktivis perempuan Nury Sybli pun berharap, RUU ini bakal disahkan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani pada April ini atau sebelum masa reses. “Saya mengikuti diskursus mengenai pembahasan RUU TPKS sudah lama, dengan sekarang posisi Mbak Puan (Puan Maharani, Red) sebagai Ketua DPR, sudah seharusnya segera disahkan karena beliau memang sudah konsen juga terkait hal ini sejak masih menjadi Menko PMK,” kata Nury, dalam siaran pers, Selasa (5/4/2022).

Lebih lanjut Nury mengungkapkan, RUU TPKS ini mulai dibahas di DPR pada Mei 2016. Saat itu, Puan Maharani menjabat sebagai Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Memang saat itu masih bernama RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS).

Baca juga : Wagub Jawa Barat Keluhkan Jalan Provinsi Rusak di Pamanukan

“Sekarang inilah nomentum bagi Mbak Puan untuk segera mengetok palu sidang di Paripurna untuk pengesahan RUU TPKS, sekaligus menjadi kado spesial menjelang peringatan Hari Kartini tanggal 21 April nanti,” ujar Nury.

Menurutnya, RUU TPKS ini bisa memberi jawaban bagi permasalahan kekerasan seksual yang selama ini kerap dialami para perempuan. RUU ini juga mempermudah korban kekerasan seksual untuk mendapatkan keadilan di mata hukum.

"Jika disahkan nantinya, maka kepolisian tak bisa lagi menolak laporan korban kekerasan seksual,” tegasnya.

Baca juga : Setelah Disetujui 8 Fraksi Melalui Paripurna, RUU TPKS Sah Jadi Inisiatif DPR

Langkah Puan yang turut serta mengajak para aktivis perempuan, Komnas Perempuan, hingga Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), diapresiasi Nury. Mereka bisa terlibat memberi masukan untuk isi RUU TPKS.

Pada 12 Januari 2022, Puan memang sempat menerima aspirasi dari sejumlah aktivis perempuan mengenai RUU TPKS. Ada belasan aktivis perempuan yang datang ke DPR dari berbagai latar belakang mulai dari akademisi, influencer, pejuang HAM, pekerja seni, hingga mahasiswa.

“Masukan yang sudah disampaikan memberikan saya kekuatan tambahan untuk melaksanakan ini sebaik-baiknya. Saya meminta masukan dari luar supaya warnanya itu beragam, bisa merangkul dan mencakup semua kepentingan yang harus kita lindungi,” ungkap Puan dalam pertemuan itu.

Baca juga : Smartfren Bagikan Puluhan Ribu Masker Kain Gratis untuk Masyarakat

Luan juga merasa bangga, karena banyak perempuan di Indonesia yang peduli dengan nasib sesamanya. Perjuangan kaum perempuan, kata Puan, terasa berbeda karena memiliki ikatan tersendiri.

Menurutnya, RUU TPKS harus hadir sebagai satu payung hukum untuk menjaga serta membuat aman masyarakat, khususnya kaum perempuan. Meski begitu, ia juga menilai pentingnya memperhatikan korban-korban kekerasan seksual dari kelompok masyarakat lainnya seperti kaum lelaki dan disabilitas.

“Karena ada juga laki-laki korban kekerasan seksual. Jadi harapannya adalah RUU TPKS ini nantinya dapat melindungi, memberikan rasa aman, nyaman, bukan hanya buat perempuan dan anak, tapi seluruh warga Indonesia,” pungkas Puan. (Asp)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal