Temui Warga Korban Penggusuran Tol Cisumdawu, Ketua DPD RI Desak Pembayaran Diselesaikan

Selasa, 22 Maret 2022, 15:25 WIB
Political News

LampuHijau.co.id - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menemui masyarakat empat desa dari tiga kecamatan di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Tujuannya, untuk menggali lebih jauh pembayaran lahan warga yang belum juga tuntas terkait Tol Cisumdawu yang sudah pernah difasilitasi oleh DPD RI pada tahun lalu.

 

Keempat desa itu adalah Desa Sirnamulya (Kecamatan Sumedang Utara), Desa Ciherang dan Desa Sumedang Selatan (Kecamatan Sumedang Selatan) dan Desa Pamekaran (Kecamatan Rancakalong). LaNyalla didampingi Senator asal Jawa Barat Eni Sumarni, Staf Ahli Ketua DPD RI Baso Juherhan, Deputi Administrasi DPD RI Lalu Niqman Zahir, Kepala Biro Protokol, Humas dan Media DPD RI Mahyu Darma.

Hadir pula Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan, Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Pemprov Jawa Barat Bambang Tirtoyuliono, Kapolsek Rancakalong Iptu Agus Permana, serta jajaran Forkopimda.

"Saya kira setelah kami fasilitasi pada tahun lalu, masalah ini sudah selesai. Sebab, masing-masing pihak saat itu sudah tanda tangan komitmen. Tapi ternyata masih ada masalah. Saya seperti berhutang. Makanya saya datang langsung ke sini," tutur LaNyalla kepada ratusan warga, di Sumedang, Jawa Barat, Senin (21/3/2022) lalu.

Baca juga : Korban Mafia Tanah Nangis Minta Keadilan, DPR Desak Satgas Berantas Mafia Tanah

Senator asal Jawa Timur itu menyesalkan sikap Pemprov Jabar yang abai melaksanakan kewajiban sebagaimana kesepakatan setahun lalu di DPD RI.

"Katanya data tak memenuhi syarat. Padahal pada saat di DPD RI, Pemprov Jabar hadir dan menandatangani komitmen. Saya sesalkan kenapa komitmen pada Oktober tahun lalu itu tak dilaksanakan. Kenapa harus ditunda," ujarnya.

Untuk itu, ia meminta Pemprov Jabar segera menyelesaikan permasalahan ini secepatnya. LaNyalla tak mau hak rakyat terampas begitu saja. "Jika Pemprov Jabar memiliki hambatan, sampaikan ke saya. Kalau ada masalah di PUPR, sampaikan juga ke saya. Nanti saya panggil menterinya," tegasnya.

LaNyalla mengaku prihatin tanah warga yang dibeli sejak tahun 2008 lalu tak kunjung tuntas pembayarannya. Bahkan, sampai saat ini ada warga yang belum menerima haknya.

"Nelongso saya mendengarnya. Uang ganti kok dicicil sampai setahun. Bahkan tadi pengakuan warga ada yang belum dibayar sampai sekarang padahal sudah jadi jalan tol," ungkapnya.

Baca juga : Kelangkaan Pangan Timbulkan Efek Domino, Ketua DPD RI: Pemerintah Jangan Berwacana, tapi Harus Gercep

LaNyalla meminta agar persoalan ini diselesaikan secara kekeluargaan. Katanya, bisa saja warga menempuh jalur hukum. Namun, LaNyalla meminta sedapat mungkin hal ini dihindari.

"Saya yakin masyarakat mau menyelesaikan secara kekeluargaan, asal haknya dipenuhi. Kami DPD RI siap membantu. Ini tugas kami sebagai wakil daerah," kata LaNyalla disambut tepuk tangan dan pekikan 'Hidup LaNyalla' dari warga yang hadir.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Pemprov Jawa Barat Bambang Tirtoyuliono berjanji segera menyelesaikan hak masyarakat yang masih tertunda. Ia memaklumi jika masyarakat menuntut haknya. Itu sebabnya ia hadir pada kesempatan ini untuk bertukar pikiran dan mencari solusi.

"Ini proyek strategis nasional. Saya yakin masyarakat pasti mendukung. Sekarang persoalannya adalah, bagaimana kita mencari solusi dari masalah yang dihadapi masyarakat ini," kata Bambang.

Lebih lanjut ia mengatakan, pada rentang waktu 2009-2010, instansinya diberikan kewenangan membebaskan lahan seluas 16,8 hektare dengan nilai ganti untung mencapai Rp20,8 miliar. "

Baca juga : Pelaksanaan Pemilu 2024 Sudah Fix, Komisi II DPR RI Minta Jangan Diperdebatkan Lagi

Ada 291 orang warga di Desa Ciherang yang lahannya dibebaskan. Dalam hal ini, kami sudah melaksanakan dengan baik dan mekanismenya sudah sesuai dengan pelaksanaan," terangnya.

Sementara terkait data lainnya, Bambang mengaku tengah mengumpulkan ulang. Pasalnya, dirinya baru menjabat sebagai kepala dinas.

"Kami sedang mencari data itu dan sudah lengkap. Langkah apa yang kita lakukan. Sekarang sudah diverifikasi dan disampaikan ke BPN. Kami berkomitmen untuk menuntaskan dalam waktu yang tak terlalu lama," tegasnya. (Asp)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal