LampuHijau.co.id - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi kembali menyambangi KPK. Prasetio Edi kembali dipanggil KPK untuk pemeriksaan terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi Formula E.
“Pagi ini saya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal kasus dugaan korupsi (commitment fee) penyelenggaraan Formula E,” kata Prasetio sebelum masuk gedung KPK, Selasa (22/3/2022).
Pemanggilan ini merupakan kedua kalinya Prasetio mendatangi KPK terkait kasus Formula E. Prasetio pun menegaskan, dirinya bakal bertindak kooperatif dan membantu penyidik mengusut kasus dugaan korupsi Formula E.
Baca juga : Anies Lengser, Sugiyanto: Kelanjutan Formula E akan Bermasalah
“Sebagai warga negara dan pimpinan DPRD Provinsi DKI Jakarta, saya patuh, siap memberikan keterangan apa pun di persoalan Formula E ini,” ujarnya.
“Semoga keterangan yang saya dapat membantu penyidik dan membuat terang permasalahan Formula E di Jakarta,” tegas Pras, panggilan akrabnya.
Sebelumnya, pada Selasa (8/2/2022), Prasetio telah diperiksa oleh penyidik KPK. Saat itu, Prasetio menjelaskan perihal anggaran Formula E. Dia menyebut ada anggaran Formula E yang dibuat sendiri.
Baca juga : Usut Tuntas Dugaan Korupsi Formula E, LAKSI Minta Anies Baswedan Kooperatif
“Jadi, ada anggaran yang sebelum menjadi perda, APBD, itu sudah izin kepada Bank DKI, senilai Rp180 miliar,” kata Pras.
Pras mengaku, tak mendapat informasi perihal commitment fee Formula E di awal. Dia menyebut, commitment fee itu langsung diberikan ke pihak Formula E.
“Karena saya juga tidak diberi tahu oleh Pak Gubernur (Anies), dan dia membuat commitment fee yang pertama itu,” ujarnya.
Baca juga : KPK Cium Dugaan Korupsi Formula E, SAPU: Tangkap Tuyul yang Habiskan Uang Rakyat Jakarta
Selain Prasetio, Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024, Iman Satria hingga Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI 2019-2024 Jakarta, Anggara Wicitra juga memenuhi panggilan KPK. (ULI)