Dua Pakar Hukum Tata Negara Kawal Tim Hukum Prabowo-Sandiaga Gugat ke MK

Prabowo-Sandiaga. (Foto: net)
Kamis, 23 Mei 2019, 22:48 WIB
Political News

LampuHijau.co.id - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sudah berkomunikasi dengan pihak Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas waktu maksimal pengajuan gugatan sengketa Pilpres 2019. Kepada BPN Prabowo-Sandi, MK menyebut gugatan sengketa Pilpres 2019 bisa didaftarkan paling lambat Jumat (24/5/2019) esok.

"Tim BPN sudah berkoordinasi ke MK, batas waktu sampai Jumat," kata Juru Bicara BPN Andre Rosiade, Kamis (23/5/2019) kemarin.

Atas informasi dari MK, BPN akan mengajukan gugatan sengketa Pilpres 2019 jelang waktu pendaftaran berakhir. "Intinya, menurut informasi dari tim pengacara, tadi jam 10 saya telepon, bilang besok (hari ini-Red) baru akan kami daftarkan ke MK," ungkap dia.

Baca juga : Kapolres Brebes Hadiri Silaturahmi Relawan Jokowi-Amin dan Prabowo-Sandi

Sementara, Koordinator Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak menyebut dua pakar hukum tata negara bergabung dalam tim pengacara Prabowo-Sandiaga, untuk bersengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK). Kedua pakar yang tergabung yakni Denny Indrayana dan Irman Putra Sidin.

Selain itu, kata Dahnil, turut bergabung dua sosok dari Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta era Anies Baswedan, ke dalam kelompok pengacara Prabowo-Sandiaga. Keduanya yakni Rikrik Rizkian dan Bambang Widjojanto.

"Tim hukumnya ada Prof. Denny Indrayana, ada juga Irman Putra Sidik," kata Dahnil di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Rabu (22/5).

Baca juga : KPK Meyakini Uang Ratusan Juta di Laci Menag Terkait Jual Beli Jabatan

Sebelumnya diberitakan, calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno memastikan menempuh jalur konstitusional menyikapi hasil Pilpres 2019. Sedianya, pasangan capres dan cawapres nomor urut 02 itu akan menyampaikan gugatan sengketa Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat (24/5) besok.

"Ini ialah bentuk langkah Prabowo-Sandiaga untuk tetap berada di jalur konstitusional," kata Sandiaga Uno di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, kemarin.

Sandiaga menyebut, tim pengacara untuk bersengketa ke MK sudah terbentuk. Nama-nama yang masuk tim pengacara akan diumumkan di Media Center Prabowo-Sandiaga, Jakarta Selatan, hari ini. “Rencananya kami akan mengumumkan tim setelah salat Jumat. Baru saja, Pak Prabowo dan saya menunjuk penanggung jawab untuk gugatan ke MK, ini akan dikomandoi Pak Hashim Djojohadikusumo," ungkap dia.

Baca juga : Fadli Zon Bantah Ambulans Gerindra Bantu Bentrokan

Meski telah terbentuk, Sandiaga tidak memungkiri, nama pengacara kondang akan bertambah dan masuk ke barisan tim pengacara yang mendampinginya bersengketa ke MK. Mantan wakil gubernur DKI Jakarta itu menyebut, nama Otto Hasibuan kemungkinan akan masuk ke tim pengacara. “Akan diputuskan peran Bang Otto seperti apa. Tadi Bang Otto menyampaikan ke saya dan Pak Prabowo langsung," ungkapnya. (DED)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal