Perang Rusia vs Ukraina Menuju Titik Ledak Besar, Anis Matta: Indonesia Harus Antisipasi biar Tak Jadi Korban

Kamis, 3 Maret 2022, 10:29 WIB
Political News

LampuHijau.co.id - Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Anis Matta mengatakan, perang antara Rusia-Ukraina saat ini akan mendekati titik ledak yang lebih besar. Hal ini yang perlu diantisipasi Indonesia, karena cepat atau lambat Indonesia bisa terseret dalam dampak perang tersebut.

“Kenapa Partai Gelora ingin mendorong Indonesia sebagai kekuatan 5 besar dunia? Supaya kita tidak menjadi korban (collateral damage),” tegasnya dalam Gelora Talk bertajuk ‘Perang Rusia Vs Ukraina, Apa Dampaknya Pada Peta Geopolitik Dunia?’, Rabu (2/3/2022) kemarin.

Menurut Anis Matta, dunia saat ini akan menantikan tatanan dunia baru di tengah krisis berlarut, dimulai dari pandemi Covid-19 hingga perang Rusia vs Ukraina, yang akan berujung pada konflik berlarut secara global. “Jadi, kita sekarang sedang menantikan ‘tatanan dunia baru’, ini yang kita khawatirkan. Dan ini yang akan terjadi pemenanglah yang akan menentukan aturan. Inilah arah dunia yang sedang terjadi,” terangnya.

Anis Matta menilai, kekuatan AS dan Eropa saat ini semakin melemah seperti yang terlihat dari pidato Presiden AS Joe Biden kemarin, dan para pemimpin Uni Eropa sebelumnya. Kelemahan AS dan Eropa ini, disadari betul oleh Presiden Rusia Vladimir Putin. Putin telah melakukan kalkulasi secara matang dampaknya, sehingga memiliki keberanian seperti sekarang. Diperkirakan, sanksi ekonomi oleh negara adidaya tidak akan berdampak bagi Rusia.

Baca juga : Polres Subang Gandeng Laskar Indonesia Gelar Vaksinasi Covid-19

“Kalau sekarang kita berpikir kepentingan Indonesia, adalah lebih bagus kita mencoba membuat cerita bagi sejarah masa depan kita sendiri,” katanya.

Indonesia, dikatakannya, bisa mencoba membangun satu kekuatan baru di tengah konflik global ini, dengan politik bebas aktif seperti yang telah digagas founding fathers atau Bapak pendiri bangsa Indonesia. Perang Rusia vs Ukraina, kata Anis Matta, bisa menjadi momentum bagi Indonesia untuk membuat satu peta jalan (road map) sejarah baru bagi dunia.

“Kita sedang menghadapi konflik berlarut yang akan melemahkan semua negara. Perang Rusia vs Ukraina seperti gong yang mengatakan, 'Selamat Tinggal Tatanan Dunia Lama dan Selamat Datang Tatanan Dunia Baru',” jelas Anis Matta.

Untuk itu, dirinya berharap, Indonesia mengambil peran untuk menentukan tatanan dunia baru ini, sebagai kekuatan besar dunia pasca runtuhnya negara adidaya nanti. “Kita tidak mengetahui, aturannya seperti apa, tetapi mudah-mudahan dalam tatanan dunia baru yang akan di susun kemudian ini, Indonesia ikut sebagai panitia,” pungkas Anis Matta.

Baca juga : Stunting Ancam Masa Depan Indonesia, Anis Matta: Pemerintah Harus Bantu Nutrisi Anak Sejak di Kandungan

Pada kesempatan yang sama, Pakar Hukum Internasional Prof Hikmawanto Juwana menyayangkan sikap Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI yang bertolak belakang dengan peryataan Presiden Joko Widodo (Jokowi), dalam memandang konflik Rusia Vs Ukraina. Kemenlu dinilai cenderung menyalahkan Rusia sebagai negara agresor telah menganeksasi Ukraina. Sementara Presiden Jokowi mengatakan, perang harus dihentikan tanpa menyalahkan Rusia dan Ukraina, serta meminta konflik diselesaikan secara damai, dan tidak membahayakan pada keamanan dan perdamaian internasional.

“Jadi, Indonesia harusnya menjadi fasilitator, yang bisa memberikan solusi bagi konflik ini. Kita harus fokus pada rakyat, karena rakyat tidak boleh menderita akibat perang di kedua negara,” kata Hikmawanto.

Hikmawanto mengingatkan, agar Indonesia tidak melihat konflik Rusia Vs Ukraina sebagai konflik antara pemerintah pusat (PBB) dan pemerintah daerah (Rusia-Ukraina). “Efektifitas terhadap PBB ini diragukan, dan perlu diingat bapak/Ibu sekalian, bahwa PBB ini bukan pemerintahannya. Artinya, tidak seperti pemerintah pusat, kalau misalnya ada pemerintah daerah bersengketa, kemudian pemerintah pusat bisa turun. Mereka punya main street sendiri, itu yang harus kita pahami,” tuturnya.

Artinya, dalam konteks hukum internasional, lanjut Hikmawanto, bagi masyarakat internasional yang berlaku adalah Hukum Rimba, bukan norma-norma hukum internasional yang harus ditaati. “Yang berlaku Hukum Rimba, siapa yang kuat sebagai justifikasi hukum internasional, bukan norma yang harus ditaati. Ini akan menjadi justifikasi setiap negara untuk mengambil tindakan,” tegas pakar hukum internasional Universitas Indonesia.

Baca juga : Kemiskinan dan Kematian Jadi Ancaman Global, Anis Matta: Kita Sekarang Seperti Buah Simalakama

Sementara mantan duta besar Indonesia untuk Australia dan China, Prof. Imron Cotan berharap, Indonesia bisa mendorong penyelesaian konflik Rusia vs Ukraina diselesaikan melalui jalur diplomasi atau perundingan antara kedua belah pihak. “Indonesia harus memberikan solusi, bukan memberikan kecaman-kecaman. Meski saya tidak yakin, Indonesia memiliki power untuk memberikan solusi kedua belah pihak dalam diplomasi, tapi langkah-langkah itu tetap harus ditawarkan dan kita bisa menjadi tuan rumah negosiasi,” kata Imron Cotan.

Pasalnya, keberadaan PBB terutama Dewan Keamanan saat ini perlu dilakukan reformasi, karena kerap dijadikan upaya untuk menghambat solusi damai atas konflik di suatu negara atau digunakan sebagai alat negara tertentu melalui hak veto lima negara tetap DK PBB.

“Memang sudah tiba saatnya mereformasi PBB, karena pasti memihak. Jadi, percuma kita membawa ini ke Dewan Keamanan PBB sebagai organ internasional tertinggi di bidang keamanan internasional. Paling kita bisa bicara di Sidang Majelis Umum PBB saja,” tandasnya. (Asp)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal