LampuHijau.co.id - Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia mempertanyakan kemampuan pemerintah mencegah terjadinya kelangkaan minyak goreng di pasaran. Pasalnya, jika kelangkaan produk penting seperti minyak goreng saja terjadi, bukan tak mungkin produk penting lainnya akan mengalami hal yang sama.
“Ini kan kalau minyak goreng saja terjadi (kelangkaan, red), kemungkinan terjadi juga di produk lain,” ujar Fahri Hamzah, Wakil Ketua Umum Partai Gelora dalam Gelora Talk bertajuk ‘Minyak Goreng Langka, Ada Apa?’, Rabu (16/2/2022) kemarin.
Kelangkaan minyak goreng tersebut dinilainya, akibat antisipasi yang kurang dari pemerintah. Seharusnya, kata dia, pemerintah melibatkan Perum Bulog untuk memenuhi kebutuhan minyak goreng dalam negeri.
“Pemerintah kita melalui BUMN yang bernama Bulog itu, disiapkan untuk melakukan kesigapan pangan secara nasional,” katanya.
Selain itu, Fahri menyarankan pemerintah membuat suatu regulasi yang kuat terkait dengan kebutuhan pokok dalam negeri. “Pemerintah harus meramu keputusan agar kita memiliki daya tahan yang kuat dari sektor pangan terutama barang-barang konsumsi yang strategis ini. Sehingga masyarakat tidak terus menjadi korban ketidakstabilan,” terangnya.
Fahri menegaskan, minyak goreng adalah kebutuhan pokok masyarakat yang akan berefek domino pada kebutuhkan pokok lainnya. Kebutuhan pokok saat ini, kata dia, menjadi problem struktural yang tidak diselesaikan pemerintah Indonesia.
“Tentu (kelangkaan ini) punya efek dan berkaitan dengan produk-produk lainnya atau kegiatan-kegiatan di sektor lainnya, seperti rumah tangga maupun bidang industri,” jelasnya.
Fahri pun heran dengan kelangkaan minyak goreng di Indonesia. Pasalnya, kelapa sawit sebagai bahan baku produk tersebut diproduksi secara masif dan surplus di tanah air. “Kenapa barang yang kita produksi dalam jumlah yang masif dan surplus justru mengalami kerawanan tadi,” ucapnya.
Pemerintah, dikatakannya, harus bisa melihat potensi peningkatan permintaan atau demand terhadap crude palm oil (CPO) atau minyak sawit mentah. Sebab, CPO yang dahulu dipakai sekadar konsumsi sekarang secara masif digunakan untuk keperluan energi terbarukan.
“Kita tahu presiden juga barusan meresmikan biofuel (biodesel) di Kalimantan Selatan yang salah satunya memakan banyak produk CPO,” tutur Fahri.
Perluasan permintaan biofuel tersebut, lanjutnya, membuat potensi kelangkaan minyak goreng bisa terjadi. Hal seperti itu, seharusnya bisa diantisipasi pemerintah dengan menempuh diversifikasi.
“Sementara diversifikasi dengan minyak kelapa, kita punya garis pantai terpanjang di dunia, itu tidak ada keseriusan melakukan antisipasi,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Ekonom senior Faisal Basri menilai, kenaikan harga minyak goreng yang berujung pada kelangkaan stok barang seperti saat ini adalah ulah pemerintah sendiri lewat kebijakan yang dibuat. Akibatnya, terjadi pergeseran besar dalam konsumsi minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) di dalam negeri.
Faisal mengatakan, konsumsi CPO di dalam negeri yang sebelumnya didominasi oleh industri pangan, kini menjadi industri biodiesel. Lonjakan tajam terjadi sejak 2020 dengan diterapkannya Program B20 (20% kandungan CPO dalam minyak biosolar).
“Biang keladi yang bikin kisruh minyak goreng ini pemerintah karena meninabobokan pabrik biodiesel,” ungkap Faisal.
Konsumsi CPO untuk biodiesel naik tajam dari 5,83 juta ton tahun 2019 jadi 7,23 juta ton tahun 2020. Di sisi lain, konsumsi CPO untuk industri pangan turun dari 9,86 juta ton pada 2019 jadi 8,42 juta ton di 2020. Pola konsumsi CPO dalam negeri seperti itu, dinilai akan terus berlanjut dan diperkirakan porsi untuk biodiesel akan terus meningkat, ejalan dengan peningkatan porsi CPO dalam biodiesel lewat Program B30 atau bahkan lebih tinggi lagi.
“Jadi karena wajib, konsumsinya naik, sawitnya kan tidak meningkat secepat kebutuhan biodiesel, (jadi) diambil dari minyak goreng ini, industri pangan ini,” terangnya.
Faisal pun menyebut, pengusaha lebih cenderung menyalurkan CPO-nya ke pabrik biodiesel karena pemerintah menjamin perusahaannya tidak bakal merugi. “Sekarang pemerintah lebih mengedepankan buat energi, buat perut urusan belakangan. Makanya buat energi dimanja, buat perut tidak dimanja.
Baca juga : Minyak Goreng dan Sayuran di Pasar Tradisional Alami Kenaikan Harga
Jadi, jangan cepat menyalahkan pengusaha juga karena pengusaha tidak dilarang untuk dapat untung, tentu saja pengusaha akan mencari bidang yang untungnya lebih banyak. Untungnya lebih banyak kalau dia jual ke biodiesel. Yang membuat seperti itu siapa? Ya, pemerintah. Jadi, pemerintah ini salah kelola, pemerintah yang tidak bisa memerintah,” tandasnya.
Sementara Ketua Umum Aliansi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (Appsindo) Hasan Basri mengatakan, upaya pemerintah untuk menurunkan harga minyak goreng dan kelangkaannya di pasaran, hanya bertujuan menekan kegaduhan saja. “Ini hanya siasat menekan kegaduhan, kita disuapi sedikit digunakan untuk mengurai kegaduhan. Sementara permintaan banyak, pemasokan terbatas, sehingga menimbulkan kelangkaan,” katanya.
Hasan juga menolak pedagang disalahkan dalam hal kelangkaan minyak goreng, apalagi sampai ada tuduhan melakukan penimbunan. Padahal ada pasokan yang dibatasi, sehingga tidak berimbang dengan permintaan, akibatnya barang langka atau sulit ditemukan.
“Minyak goreng mahal itu yang dipermasalahkan pedagang, sementara kita pedagang itu kan hanya menjual dengan keuntungan yang sangat tipis. Jadi, kalau kita sebagai pedagang tidak akan mungkin menyetok minyak goreng yang berlebihan. Artinya, hari ini paling 2, 3 hari stok kita habis lalu belanja lagi.
Akibat permasalahan ini, banyak pelanggan pasar tradisional lebih memilih membeli minyak goreng di ritel modern. Sebab barang dan harga di ritel moden lebih pasti, yakni sebesar Rp14.000/liter,” pungkasnya. (Asp)