Anggarannya Besar, Ketua MPR-RI: Pemilu Harus Berjalan Jujur, Adil, dan Berkualitas

Rabu, 16 Februari 2022, 11:45 WIB
Political News

LampuHijau.co.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperkirakan, biaya anggaran penyelenggaraan Pemilu serentak sebesar Rp86,2 triliun.nsedangkan Pilkada serentak sekitar Rp 26 triliun.

Terkait hal itu, Ketua MPR RI Bambang SoesatyoIa menilai, setiap pengelolaan keuangan negara, selalu melekat tiga prinsip fundamental, yaitu transparansi, akuntabilitas, dan integritas.

“Ingat, dari dua kali penyelenggaraan Pemilu, tahun 2004 dan tahun 2019, sudah ada beberapa penyelenggara Pemilu yang divonis bersalah karena terlibat kasus korupsi. Anggaran yang sangat besar tersebut juga harus berbanding lurus dengan penyelenggaraan Pemilu yang jujur, adil, dan berkualitas,” tutur Bamsoet dalam keterangannya, beberapa waktu lalu, saat Pelantikan dan Rapat Kerja Majelis Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Provinsi Maluku, secara virtual dari Jakarta.

Baca juga : Bikin Susah Masyarakat, Ketua DPD RI: Pemerintah Harus Cabut Permenaker Baru tentang JHT

Selain itu, dari aspek hukum Bamsoet merujuk laporan tahunan Mahkamah Konstitusi, UU.No.7/2017 tentang Pemilihan Umum dikatakannya menjadi salah satu undang-undang yang paling sering diajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi.

Menurutnya, sebagai hak publik yang harus dijamin dan dilindungi, judicial review harus tetap mengedepankan kemaslahatan dan kepentingan rakyat sebagai landasan berpijak dalam setiap proses pendewasaan demokrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menekankan, dari aspek dampak kontestasi politik, sejarah mencatat dari beberapa kali penyelenggaraan Pemilu, selalu menyisakan residu beragam persoalan, antara lain sengketa hasil Pemilu, dan terjadinya polarisasi rakyat pada kutub-kutub yang berseberangan, yang berpotensi memicu konflik horizontal.

Baca juga : Pengembangan Belum Maksimal, Ketua DPD: Pemerintah Harus Bantu UMKM Berinovasi

“Karenanya, diperlukan sikap kebijaksanaan dari segenap komponen bangsa untuk tidak memperkeruh kondisi dengan kegaduhan yang hanya menguras energi dan merongrong soliditas kebangsaan. Jangan sampai kontestasi politik menjadi pintu masuk bagi longgarnya ikatan kebangsaan dan retaknya semangat persatuan. Menjaga dan merawat ikatan kebangsaan sangat mutlak dilakukan,” jelas Bamsoet.

Dewan Pakar Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) ini mengungkapkan, Pemerintah, DPR, dan Penyelenggara Pemilu telah menyepakati Pemilu serentak untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, Anggota DPD, dan Anggota DPRD, dilaksanakan pada 14 Februari 2024. Sedangkan Pilkada Serentak untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota, dilaksanakan pada 27 November 2024.

Sementara menyikapi berbagai potensi permasalahan yang bisa saja hadir mewarnai penyelenggaraan Pemilu serentak 2024, yang diselenggarakan pada tahun yang sama dengan Pilkada serentak 2024, MPR sebagai representasi rumah kebangsaan dikatakannya akan selalu menempatkan diri sebagai penjaga iklim politik nasional agar tetap teduh.

Baca juga : Pemerintah Galakkan Ekonomi Biru, Ketua DPD RI: Sangihe Harus Diperlakukan Sama dengan Maratua dan Sambit

“Antara lain dengan membangun wawasan kebangsaan yang dapat mendorong terwujudnya kematangan dan kedewasaan politik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,” tandas Bamsoet. (Asp)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal