LampuHijau.co.id - Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS, Mulyanto, meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tidak menerbitkan izin usaha pertambangan (IUP) di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah, lantaran Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal)-nya bermasalah. Dikatakannya, dalam menyampaikan penyusunan Amdal harus menyebutkan pula soal penolakan warga Desa Wadas.
"Titik masalah terutama terkait dengan penambangan batu andesit, yang sebagian akan digunakan untuk pembangunan Bendungan Bener. Penambangan ini tidak menyajikan Amdal yang akurat dan tidak melaporkan adanya penolakan dari warga,” tutur Mulyanto dalam keterangannya rilisnya, Kamis (10/2/2022).
Baca juga : Ganjar Diminta Datang ke Wadas, Ketum KITA: Selesaikan Masalah dengan Dialog
Menurutnya, pemerintah seharusnya tidak memaksakan kehendak bila Amdal penambangan dan rencana pembangunan Bendungan Bener tidak baik. Pemerintah juga harus melaksanakan pembangunan dengan pendekatan kesejahteraan, bukan keamanan.
“Pembangunan harus dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Bukan pembangunan yang ugal-ugalan dan sradak-sruduk dengan pemaksaan kehendak terhadap rakyat,” tegasnya.
Baca juga : Ketua DPD RI Minta Pemerintah Terapkan PPKM di Daerah dengan Kasus Omicron Tinggi
Hal serupa turut diungkapkan Anggota Komisi V DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Irwan, yang meminta pemerintah menunda proyek Bendungan Bener yang telah memicu kericuhan di Desa Wadas.
“Harus bisa tuntaskan dulu permasalahan sosial dan hak rakyat atas tanah mereka. Tidak boleh ada pemaksaan dalam penggunaan atau penguasaan tanah mereka. Jika belum selesai, tunda saja dulu pembangunannya,” ujar Wasekjen DPP Partai Demokrat itu.
Baca juga : Dibongkar Tanpa Izin, Pilar Trotoar Anies di Cilandak Hilang
Sementara anggota Divisi Kampanye dan Jaringan LBH Yogyakarta, Dhanil Al Ghifary mengungkapkan, selama ini warga Desa Wadas tidak pernah menolak pembangunan Bendungan Bener. Dikatakannya, warga Desa Wadas selama ini hanya menolak rencana pertambangan andesit yang nantinya akan dijadikan material bangunan bendungan tersebut.
“Nah, kalau untuk bendungannya sendiri sebenarnya warga enggak peduli gitu, mau bangun bendungan, mau bangun candi, mau bangun apa, silakan. Tapi jangan ada penambangan di Wadas,” tandasnya, Kamis (10/2/2022) kemarin. (Asp)