LampuHijau.co.id - Pagi ini, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi datang ke Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan untuk memberikan keterangan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ini terkait kasus penyelenggaraan Formula E.
Baca juga : Kegaduhan Formula E, Pras: Investor Tak Mau Terlibat
"Satu bundel dokumen sudah saya persiapkan, mulai dari KUAPPAS, RAPBD sampai APBD. Semua saya serahkan kepada penyidik KPK. Saya harap dokumen itu membantu KPK selama proses penyelidikan," kata Pras, sapaan akrab Prasetio Edi Marsudi, di Gedung KPK, Selasa (9/2/2022).
Baca juga : Bila Formula E Gagal, Zita: Saya Duluan yang Kritik
"Saya juga akan menyampaikan apa yang saya ketahui dalam proses penganggarannya. Mulai dari usulan, pembahasan, sampai pengesahan anggaran. Kemudian bagaimana pembayaran commitment fee sebesar Rp560 miliar yang dilakukan sebelum Perda APBD disahkan," papar Politisi PDI Pejuangan ini.
Baca juga : Pras Pesimis Bikin Arena Balap Selesai Tiga Bulan
Pras berharap, semoga keterangannya dapat mendukung upaya penuh KPK dalam mengusut kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan ABB Formula E ini. (ULI)