LampuHijau.co.id - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) Sultan B. Najamudin meminta manajemen PT sarana multi infrastruktur ( PT SMI) untuk memperbaharui business modelnya, yang saat ini fokus membiayai agenda Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan pembangunan infrastruktur daerah, menjadi lembaga pembiayaan khusus bisnis Badan Usaha Milik Daerah dan Desa.
“Kami menghargai etos Kementerian Keuangan RI, yang membentuk Badan Usaha lembaga keuangan non Bank. Tapi sayangnya, kehadirannya hanya memanfaatkan kesempatan pembangunan infrastruktur yang merupakan rutinitas pembangunan negara melalui pembiayaan APBN,” ujarnya kepada awak media pada Jum’at (04/2/2022) di Jakarta.
Menurutnya, skema pinjaman dan model bisnis seperti ini adalah sama seperti yang dilakukan oleh lembaga keuangan internasional IMF (International Monetary Fund) kepada negara-negara berkembang di dunia. Itu dikatakannya sangat mengganggu politik anggaran di daerah.
Baca juga : Pemerintah Akan Bangun Hunian untuk Warga Terdampak APG Semeru
“SMI memberikan pinjaman bagi pembangunan infrastruktur daerah, karena merasa tidak memiliki resiko bisnis. Sementara pembangunan infrastruktur merupakan proyek nasional dan daerah yang sudah memiliki jatah anggaranya sendiri di APBN dan APBD,” terangnya.
Mantan Ketua HIPMI Bengkulu itu pun mengusulkan, agar lembaga keuangan milik Kementerian Keuangan tersebut untuk membiayai pembangunan manufaktur dan sektor riil daerah dan desa melalui BUMD/BUMDes. Hal itu, menurutnya, lebih elegant bagi sebuah lembaga keuangan non Bank milik Negara.
“Jangan hanya memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan. Lebih baik SMI jadi lembaga keuangan pinjaman online (Pinjol) yang membiayai UMKM, daripada menjebak daerah ke dalam utang yang tidak produktif,” kritik Sultan.
Baca juga : Peran Ulama Sangat Penting untuk Kemajuan Negara
Selain itu, Sultan pun mengingatkan bahwa skema pinjaman PT SMI rawan disalahgunakan dan dimanfaatkan oleh kepala daerah karena sekadar ingin memenuhi janji politiknya, tanpa pertimbangan kemampuan membayar.
“Akibatnya, Dana Alokasi Umum daerah terkait akan otomatis dipotong oleh kementerian keuangan jika terjadi gagal bayar. Padahal pembangunan infrastruktur merupakan tanggung jawab pemerintah,” jelasnya.
Sementara ironisnya, dana pemerintah daerah (pemda) yang menumpuk di bank mencapai Rp113,38 triliun hingga akhir tahun lalu.
“Jadi, tidak tepat jika Kementerian Keuangan justru merekomendasikan atau memberikan ruang bagi Pemda untuk berutang kepada PT SMI,” tandasnya. (Asp)