Pemilu 2024 Bisa Jadi "Pesta Kematian", Fahri Hamzah: Kami Dorong Jangan Dilaksanakan Serentak

Kamis, 3 Februari 2022, 10:52 WIB
Political News

LampuHijau.co.id - Pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak pada 2024 mendatang dikhawatirkan banyak menimbulkan banyak korban jiwa. Bahkan, pesta rakyat tersebut bisa berubah menjadi pesta kematian seperti Pemilu lalu. Untuk itu, Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia Fahri Hamzah meminta Pemilu 2024 tidak dilaksanakan serentak antara pemilihan presiden dan legislatif.

“Kami mendorong agar jadwal pemilunya jangan dibikin serempak. Meskipun mungkin beberapa sudah diputuskan. Tetapi kami khawatir kalau pesta rakyat ini akan menjadi pesta kematian seperti yang terjadi di 2019,” kata Fahri Hamzah dalam diskusi Gelora Talks yang bertajuk Pemilu 2024: Perbaikan dan Harapan, yang digelar secara virtual, Rabu (2/2/2022) kemarin.

Menurut Fahri, dengan banyaknya petugas yang meninggal telah mencederai pelaksanaan Pemilu 2019. Berdasarkan data KPU, ada sebanyak 894 petugas yang meninggal dunia dan 5.175 petugas yang mengalami sakit. Hal ini bisa terjadi, KPU mengungkapkan karena beban kerja di Pemilu 2019 yang cukup besar.

Tidak ingin ada korban jiwa lagi, Fahri menegaskan, jangan sampai penyelenggaraan Pemilu 2024 mengulangi kesalahan sama dengan adanya petugas yang sakit atau meninggal dunia karena kelelahan akibat beban kerja yang luar biasa.

Baca juga : Viral Bu Trimah, Juragan 99 Ingatkan Jangan Sia-Siakan Orangtua

“Jangan sampai kita menyelenggarakan pemilu bukan lagi merupakan pesta rakyat, tetapi malah merupakan prosesi seperti prosesi pembunuhan begitu. Banyak orang yang meninggal pada acara (Pemilu 2019) itu,” tegas Fahri Hamzah.

Namun, bila jadwal Pemilu 2024 yang sudah disahkan pemerintah, KPU dan DPR, yakni pemungutan suara pada 14 Februari 2022 yang bertepatan dengan hari kasih sayang (Valentine Day) tidak bisa diubah atau ditinjau ulang lagi, Fahri mengharapkan Pemilu 2024 dapat berjalan dengan penuh kasih sayang. Semua petugas dapat menjalankan tugasnya dengan baik tanpa ada korban jiwa.

Menanggapi hal ini, Ketua KPU Ilham Saputra mengatakan, Pemilu 2019 menjadi salah satu pembelajaran berharga dalam penyelenggaraan pemilu, karena banyaknya korban jiwa Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Menurut Ilham, hal itu akibat rumitnya penyelenggaraan pemilu di Indonesia menjadi salah satu penyebab banyaknya korban jiwa yang berjatuhan.

Tak sedikit kemudian para petugas KPPS yang kelelahan sehingga menimbulkan korban. Ia pun memastikan bahwa KPU telah mengubah batas usia maksimal 50 tahun bagi petugas KPPS untuk mengantisipasi rentannya petugas mengalami kelelahan.

Baca juga : Pemilu 2024 Jadi Ujian, DPR RI: Banyak Hal yang Harus Dipertimbangkan dengan Matang

“Itu kita coba perbaiki pada Pemilihan Kepala Daerah 2020, kita batasi usia,” ujarnya.

Selain itu, ia juga mengklaim bahwa KPU telah membuat sistem informasi rekapitulasi elektronik (Sirekap) dalam pelaksanaan Pilkada 2020. Akan tetapi diakuinya, penggunaan Sirekap hanya sebatas untuk membantu percepatan kerja KPU dan mempublikasikan hasil penghitungan suara.

Lebih lanjut, Ilham menilai bahwa pemilu di Indonesia sangat rumit terlebih jika dilakukan secara serentak dengan lima kotak pada Pemilu 2024. “Tapi, tetap saja, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tetap berlaku sampai saat ini. Pemilu serentak akan terlaksana di 2024,” tutur Ilham.

Pada kesempatan yang sama, Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini mengatakan, KPU perlu melakukan penataan teknis penyelenggaraan Pemilu 2024 demi mencegah jatuhnya korban meninggal seperti Pemilu 2019 lalu. “Perlu menata ulang manajemen teknis pemilu untuk bisa mengurai beban kerja petugas pemilihan,” terangnya.

Baca juga : Jaksa Untuk Kemanusiaan, Kejari Depok Kawal Pengambilan Oksigen dari PT Krakatau Steel

Ia mengatakan, ada beberapa opsi agar Pemilu 2024 tidak mengakibatkan korban meninggal seperti Pemilu 2019. Misalnya, kata dia, petugas dibekali pemahaman teknologi agar proses pemungutan suara tidak menyita tenaga. Selain itu, penyelenggara Pemilu 2024 bisa menguatkan kapasitas petugas KPPU agar pekerjaan tidak terlalu berat.

“Jadi, ada penggunaan teknologi, khususnya pemanfaatan sertifikat digital penghitungan suara,” jelasnya.

Sementara aktivis Demokrasi/Ex City Council, USA Chris Komari menyatakan, KPU dan Bawaslu adalah pihak yang paling bertanggungjawab terhadap keberhasilan atau kegagalan penyelenggaraan pemilu di Indonesia. “Pemilu tidak kredible dan berkualitas, itu yang salah adalah KPU dan Bawaslu, bukan undang-undangnya karena itu tanggungwab mereka,” kata Chris.

Chris mengatakan, KPU bisa menjadikan pemilu lebih berkualitas dengan mengurangi jumlah TPS, perhitungan suara terbuka dan transparan. “KPU tidak boleh melakukan pegumuman di pagi hari. KPU juga harus mau diaudit dan yang mau cari akses harus dikasih. KPU itu penyelenggara,diberi kuasa untuk menyelenggarakan pemilu, bukan penguasa pemilu,” tandasnya. (Asp)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal