LampuHijau.co.id - Komisi III DPR RI menolak usulan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), terkait penambahan Rp63,7 miliar alokasi anggaran untuk program kerja 2022 dari total Rp212,6 miliar. Pasalnya, waktu pembahasan anggaran sudah lewat dan ditutup.
Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto mengatakan, rapat pembahasan anggaran untuk program kerja 2022 lembaga pemerintah saat ini sudah tutup. Kecuali, kata dia, DPR dan pemerintah mengusulkan pembahasan perubahan APBN.
Baca juga : Di Rapat Banggar, DKI Usulkan APBD 2022 Sebesar Rp80,15 Triliun
“Masalahnya adalah dikau minta tidak tepat waktu, karena siklus pembahasan anggarannya sudah lewat. Anggaran 2022 sudah ditutup, kecuali ada APBN perubahan, maka keinginan Anda bisa dipenuhi Rp63,7 miliar,” tutur Bambang dalam rapat di Komisi III DPR, Senin (31/1/2022) kemarin.
Namun, politisi yang akrab disapa Bambang Pacul ini mengatakan, akan mempertimbangkan usulan penambahan anggaran tersebut dalam rapat legislasi pembahasan anggaran 2023. Rencananya, rapat pembahasan alokasi anggaran 2023 untuk program kerja lembaga pemerintah akan kembali dilakukan pada Maret hingga April mendatang.
“Mungkin itu akan diserap untuk pembahasan siklus anggaran 2023, di 2023, ini mohon maaf, Pak Ivan, nanti siklus pembahasan anggarannya dimulai bulan Maret-April,” terangnya.
Sementara usulan penambahan anggaran itu sendiri disampaikan Kepala PPATK Ivan Yustiavandan saat rapat berlangsung. Dia berkata, tambahan pagu alokasi anggaran itu digunakan untuk menunjang program kerja 2022.
Baca juga : BSI Salurkan Zakat Perusahaan ke BAZNAS Rp72 Miliar
“Perlu untuk kami sampaikan, di dalam majelis yang sangat penting ini. Kami mengajukan tambahan anggaran melalui penetapan pagu alokasi anggaran 2022 sebesar Rp63,7 miliar yang kami perlukan guna mendukung kinerja,” katanya. (Asp)