LampuHijau.co.id - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan, Senin (24/1/2022) sore kemarin mendapat informasi bahwa Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi DKI Jakarta akan memanggilnya pada Rabu (26/1/2022). Ini menyangkut dugaan pelanggaran pelaksanaan paripurna interpelasi.
Baca juga : Pelajar SMAN 1 Pamanukan Dimotivasi Siapkan Diri Meraih Masa Depan Cerah
"Saya menyatakan siap. Saya telah menantikan sejak lama pemanggilan tersebut, karena momen itu menjadi kesempatan saya sebagai Ketua DPRD DKI menjelaskan seterang-terangnya pelaksanaan rapat paripurna interpelasi Formula E," kata Pras, sapaan akrab Prasetio Edi Marsudi, Selasa (25/1/2022).
Baca juga : Chairoman Dorong FBKK Bantu Atasi Pengangguran di Kota Bekasi
"Saya tidak akan menghindar. Apalagi berupaya menyelesaikan laporan ini di meja makan. Dan saya meminta agar pemanggilan tersebut digelar terbuka, agar masyarakat semua dapat melihat," imbuh politisi PDI Perjuangan ini. (ULI)