Anggota DPR RI Dapil Kalimantan dan Sekjen Majelis Adat Dayak Nasional Desak Polisi Segera Tangkap Edy Mulyadi

Selasa, 25 Januari 2022, 15:10 WIB
Political News

LampuHijau.co.id - Buntut dari perkataan Edy Mulyadi yang telah menghina masyarakat Kalimantan terkait pemindahan Ibu Kota Negara (IKN), Anggota DPR RI dapil Kalimantan, Lasarus, meminta aparat kepolisian segera memproses hukum dan menindak tegas serta menangkap Caleg PKS Gagal tersebut.

Ketua Komisi V DPR , yang juga menjabat Ketua DPD PDI-P Provinsi Kalimantan Barat ini menilai, pernyataan Edy Mulyadi yang menyebut Kalimantan sebagai daerah jin buang anak, sangat provokatif, tidak etis dan melukai perasaan.

“Orang Kalimantan masih sangat menjunjung adat dan kebudayaanya, termasuk dalam tutur kata dan bahasa. Tutur kata saudara Edy Mulyadi jelas sangat menciderai nilai itu. Wajar jika banyak orang Kalimantan tersinggung dan marah,” kata Lasarus saat jumpa pers di Media Center MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (25/1/2022).

Baca juga : Anggota DPR RI Fraksi PDIP Sutrisno Bagikan Beras Premium dari Puan Maharani kepada Warga Desa Citrajaya

Oleh sebab itu, Lasarus meminta aparat kepolisian segera menangkap dan memproses Edy Mulyadi. “Jangan biarkan keresahan di masyarakat berlarut-larut. Jangan biarkan masyarakat mengambil tindakan sendiri. Mari kita konsisten menjaga rasa Bhineka Tunggal Ika dalam setiap diri anak bangsa. Saya mau aparat hadir, memberantas sikap-sikap rasis dan SARA seperti yang dilakukan Edy Mulyadi cs,” tegas Lasarus.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) Yakobus Kumis, mengutuk dan mengecam keras apa yang telah dilontarkan Edy Mulyadi terkait pulau Kalimantan sebagaimana video yang beredar dan viral di memedsos.

“Kami mengecam keras pernyataan dan tindakan Edy Mulyadi Cs. Kami minta Kepolisian segera menangkap dan memproses hukum Edy Mulyadi dengan hukum negara,” ujarnya.

Baca juga : Kapolda Jatim Cek Akselerasi Vaksinasi Nasional di Ponpes Bangkalan

Selain itu, ia juga mengatakan, akan memberikan sanksi adat kepada Edy Mulyadi terkait perkataannya yang menyebut Kalimantan adalah tempat jin buang anak, kuntilanak, genderuwo, dan pengacara Azam Khan yang persis berada di sebelah Edy Mulyadi yang mengucapkan ledekan, ‘hanya monyet’.

“Hal itu telah menyulut amarah dan melukai hati masyarakat Kalimantan. Kita akan berikan sanksi adat kepada Edy Mulyadi. Minta maaf silakan, tapi proses hukum harus tetap berjalan. Jangan Cuma di atas materai 10 ribu selesai. Harus bisa memberikan efek jera agar kejadian serupa tidak terulang lagi,” terangnya.

Menurutnya, sebagai masyarakat Kalimantan sendiri tidak pernah mengusik terkait perpindahan Ibu Kota Negara yang sudah dirancang lama oleh Proklamator kita. “Karena ini bukan sesuatu yang baru dan haram. Puluhan negara telah melakukan ini termasuk, Amerika, Australia, dll.

Baca juga : Anggota Komisi V DPR RI: Nggak Ada Regulasinya, Larangan Mudik Cuma Imbauan

Jika keberatan, seharusnya kami yang banyak berbicara sebagai masyarakat Kalimantan. Tetapi, karena ini keputusan negara kami mendukung. Bukannya malah menghina, mengejek dan memecah belah bangsa,” jelasnya.

“Untuk itu, kami meminta Kapolri yang memiliki kewenangan untuk mengambil tindakan tegas. Dan meminta Caleg gagal PKS itu (Edy Mulyadi-red) untuk meminta maaf secara terbuka terhadap masyarakat Kalimantan,” tambahnya.

Sementara Yakobus juga mengimbau untuk mendukung yang telah dilakukan dan diusahan pemerintah terhadap IKN baru ini. “Kami juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Kalimantan yang saat ini bereaksi keras agar tetap tenang dan menyerahkan masalah ini kepada pihak kepolisian. Kita akan terus kawal proses hukumnya,” tandasnya. (Asp)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal