DPR dan Pemerintah Sepakat Pemilu dan Pilpres Digelar 14 Februari 2024

Selasa, 25 Januari 2022, 09:06 WIB
Political News

LampuHijau.co.id - Akhirnya DPR bersama Pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sepakat mengenai tanggal pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pilpres 2024. Kedua hajatan demokrasi tersebut bakal dilaksanakan serentak pada 14 Februari 2024 mendatang.

Kesepakatan itu dicapai dalam Rapat Kerja Komisi II DPR dengan Mendagri Tito Karnavian, KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (24/1/2022) kemarin. Selain itu, mereka juga sepakat pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 digelar pada 27 November.

“Penyelenggaraan pemungutan suara Pemilu serentak untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, serta anggota DPD RI dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024,” kata Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia, saat membacakan kesepakatan rapat.

Baca juga : Ketua DPR Minta Pemerintah Segera Kendalikan Harga Kebutuhan Pokok yang Melambung Tinggi

“Pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota dilaksanakan pada Rabu, 27 November 2024,” tambahnya.

Terkait kesepakatan tanggal Pemilu 2024 digelar pada 14 Februari, menurut Tito, tanggal tersebut akan memberikan ruang terkait penyelenggaraan pemungutan suara Pemilu dengan Pilkada Serentak 2024 yang pemungutan suaranya bakal digelar pada November.

“Untuk tanggal, kami kira dari pemerintah sepakat 14 Februari, sehingga ini akan memberikan ruang dengan adanya Pilkada Serentak (2024) yang menurut UU Nomor 10 Tahun 2016 yang kita selenggarakan bulan November,” ujar Tito.

Baca juga : Derita Sakit Dua Bulan, Lansia Asal Desa Karangmulya Hanya Terbaring di Rumah

“Sehingga masih ada space waktu antara Februari dengan bulan November. Karena itu, memberi ruang yang cukup bila terjadi putaran kedua misalnya,” terangnya.

Sementara Ketua KPU Ilham Saputra mengungkapkan, pemungutan suara Pemilu 2024 direncanakan dilaksanakan pada 14 Februari. Menurutnya, tanggal tersebut akan jatuh di hari Rabu atau sama seperti hari penyelenggaraan pemilu yang berlangsung selama ini.

“Jadi, 14 Februari ini hari Rabu. Rabu menjadi hari penyelenggaraan pemilu dari tahun ke tahun, 14 Februari pernah juga diusulkan pada konsinyering pertama antara Pemerintah dan DPR,” tandasnya. (Asp)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal