LampuHijau.co.id - Terkait vaksin Covid-19 kedaluwarsa yang jumlahnya mencapai 1,1 juta dosis di akhir Januari mendatang, Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar atau Cak Imin meminta pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kesehatan, melakukan evaluasi dan pemantauan. Terlebih, capaian vaksinasi di banyak daerah terutama di luar Jawa masih belum merata.
“Saya harap ada evaluasi menyeluruh soal vaksin ini. Kok bisa sampai 1,1 juta dosis belum terpakai, malah mau kedaluwarsa. Jangan sampai ada ketimpangan dengan di luar Jawa. Ingat lho, masih banyak warga yang belum bisa vaksinasi dosis pertama dan kedua di luar Jawa,” tutut Cak Imin, Kamis (20/1/2022).
Baca juga : Sebagai Satuan Besar TNI, DPR Minta Jabatan Pangkostrad Harus Segera Diisi
Untuk itu, dirinya meminta agar pemerintah untuk terus memantau terus masa berlaku vaksin. Jangan sampai vaksin yang kedaluwarsa tidak segera ditarik dan masih dipakai untuk disuntikkan kepada warga.
“Saya ingatkan agar vaksin yang diindikasikan akan kedaluwarsa terus dipelototi. Dan yang sudah kedaluwarsa harus segera dibuang. Cek satu-satu petanya dan jumlahnya berapa di masing-masing daerah,” tegas Cak Imin.
Ketua umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu pun mendorong partisipasi aktif masyarakat, untuk tidak segan menanyakan masa kedaluwarsa vaksin yang bakal disuntikkan oleh petugas. Menurutnya, itu perlu. Petugas tentu bisa saja melakukan kekeliruan dengan tidak mengecek masa berlakunya terlebih dahulu.
“Tanyakan dulu status vaksinnya sebelum disuntikkan. Jaga-jaga siapa tahu petugasnya tidak perhatikan,” terangnya.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut ada 1,1 juta dosis vaksin Covid-19 yang telah kedaluwarsa. Mayoritas berasal dari donasi gratis asal negara-negara maju. “Vaksin yang expired (kedaluwarsa) sampai Desember (2021) ada 1,121 juta dosis. Dari jumlah itu, 1,1 juta yang expired adalah donasi gratis, 98 persen donasi gratis,” ungkap Budi. (Asp)