LampuHijau.co.id - Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa melarang dan mengusir perwakilan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), saat agenda rapat kerja (Raker) di DPR RI, Kamis (13/1/2022).
Hal itu dilakukan Desmond bukan tanpa alasan. Pasalnya, Komnas Perempuan datang tetlambat lebih dari jam 10.00 WIB sebagaimana yang telah dijadwalkan. Selain itu, Komnas Perempuan juga dikatakan tak mempunyai etika dan tidak menghormati raker yang sedang berlangsung, dengan memasuki ringan tanpa permisi atau main nyelonong duduk saja.
“Maaf ya, Komnas Perempuan silakan keluar, kita rapat jam 10. Silakan keluar,” kata Desmond.
Baca juga : Pertunjukan Virtual: Tetap Prokes, Nonton dari Rumah
Komnas Perempuan yang masih di dalam ruangan pun diminta keluar. Desmond pun lantas terus-menerus meminta Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani untuk keluar ruangan.
“Anda tidak menghormati forum, karena hadir telat, silakan di luar dulu. Langsung duduk enggak ada etikanya, harusnya izin dulu. Silakan keluar,” ucapnya.
Andy pun lantas merespons tanggapan Desmond. Ia mengaku sudah mengikuti rapat sejak pukul 10.00 WIB secara daring. Akan tetapi, alasan itu tidak diterima oleh Desmond.
“Bukan. Saya ingin menyampaikan tadi, saya sudah mengikuti lewat online,” ujar Andy.
“Enggak, enggak. Silakan keluar. Memang Anda tidak menghormati rapat jam 10,” balas Desmond.
“Kemudian ada persoalan yang tidak mungkin kami elak. Tapi saya sudah mengikuti sejak awal,” lanjut Andy.
Akan tetapi, Desmond tetap dengan pendiriannya dan meminta Komnas Perempuan keluar. Akhirnya, Komnas Perempuan pun keluar.
Sementara setelah Komnas Perempuan keluar, Desmond mengingatkan agar semua pihak datang tepat waktu jika diundang rapat. Ia menyebut, harus ada etika selama berkegiatan di parlemen.
“Lain kali datang tempat waktu, dan jangan langsung nyelonong. Harusnya kasih tahu sekretariat boleh enggak kita masuk? Boleh, baru duduk. Ini kan ada etika parlemennya. Oke lain kali kita akan perbaiki sama-sama. Silakan, makasih,” pungkasnya menjelaskan. (Asp)