LampuHijau.co.id - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDIP dan Fraksi Demokrat mempertanyakan alasan jabatan Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) yang masih kosong.
Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDIP, Tubagus Hasanuddin pun menyatakan, jabatan itu harus segera diisi. Menurutnya, jabatan Pangkostrad harus segera diisi agar memiliki komando dan pengendalian yang pasti. “Posisi Pangkostrad sampai hari ini saya tidak melihat sudah ada penggantinya atau belum ya, jadi belum diganti. Kostrad itu satuan besar memerlukan komando dan pengendalian yang pasti. Jadi, harus ada panglimanya di situ,” tutur Hasanuddin kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (12/1/2022) kemarin.
Baca juga : Pengembangan Belum Maksimal, Ketua DPD: Pemerintah Harus Bantu UMKM Berinovasi
Lebih lanjut ia menegaskan, jabatan Pangkostrad tetap perlu diisi meski posisi kepala staf serta tiga panglima divisi masih lengkap. Pasalnya, sebuah satuan tempur di lingkungan TNI semestinya memiliki panglima sebagai komandan di satuan tersebut.
“Jangan sampai ada kesan bahwa Kostrad itu tidak terlalu penting, kesannya nanti tidak bagus,” tambah mantan sekretaris militer presiden tersebut.
Baca juga : Cegah COVID-19, Pras Minta Orang Tua Segera Bawa Anak untuk Divaksin
Selain itu, dirinya menilai, penunjukan sosok untuk menduduki jabatan Pangkostrad tidak sulit. Terlebih, cukup banyak perwira tinggi bintang dua yang layak untuk menduduki jabatan Pangkostrad.
"Yang pertama dari yang memiliki track record yang baik, satu. Pernah megang komando syukur-syukur pernah di Kostrad, tentu bintang dua, bisa diambil dari pangdam atau panglima divisi, begitu. Enggak sulit sebetulnya,” pungkas Hasanuddin.
Baca juga : Omicron Masuk Indonesia, DPR Minta Pemerintah Ubah Aturan PPKM Nataru
Sementara terkait jabatan Pangkostrad yang masih kosong hingga saat ini, Panglima TNI Jenderal (TNI) Andika Perkasa pernah mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu sidang Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti). Andika menjelaskan, hasil sidang Wanjakti tersebut nantinya akan dilaporkan dan diputuskan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Seperti diketahui, kursi Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) masih kosong sepeninggal Jenderal TNI Dudung Abdurachman yang dilantik menjadi Kepala Staf Angkatan Darat (KASD) pada 17 November 2021 lalu. (Asp)