RUU IKN Mau Disahkan, Puan Masih Tunggu Hasil Pembahasan Pansus dan Pemerintah

Selasa, 11 Januari 2022, 16:38 WIB
Political News

LampuHijau.co.id - Terkait soal rencana pengesahan Rancangan Undang-undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) pada (18/1/2022) mendatang, Ketua DPR RI Puan Maharani mengaku sedang menunggu hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) RUU IKN DPR dengan pemerintah, terkait pasal-pasal yang dituangkan di draf RUU IKN.

Baca juga : Dilaporkan Dugaan Rusak Rumah Tangga Anak Pejabat Jokowi, Kediaman Eks Suami Nindy Sepi

“Hanya kita sedang menunggu dulu bagaimana kemudian (Pansus RUU IKN) DPR dengan pemerintah dalam pembahasan tersebut, apakah sudah ada kesepakatan bersama, dalam artian bahwa pasal-pasal yang akan disepakati itu memang sesuai dengan harapan kita,” tutut Puan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (11/1/2022).

Baca juga : Pemdes Se-Pamanukan Dukung Aksi Tuntut Perbaikan Jalan Provinsi Jabar

Lebih lanjut ia menjelaskan, RUU IKN masih dalam proses pembahasan di tim perumus (timus) dan bakal masuk ke tim sinkronisasi (timsin). Untuk itu, Puan berharap RUU IKN tersebut bisa menjadi dasar pemindahan IKN dari Jakarta ke Kalimantan Timur.

Baca juga : Kapolres Subang Vaksinasi Sambil Beri Sembako kepada Lansia di TPI Genteng

“Sehingga nantinya UU ini bisa menjadi UU yang bisa menjaga dan tentu saja mengawal jikalau IKN ini akan segera dilaksanakan pemerintah,” tandasnya. (Asp)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal