Terus Diawasi Dewan, Pras: Ancol Tidak Akui Rp1,2 Triliun untuk Formula E

Kamis, 30 Desember 2021, 17:11 WIB
Political News

LampuHijau.co.id - Dalam rapat kerja Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengimbau agar seluruh jajaran komisi untuk memelototi. Kemudian mengkaji regulasi peruntukan kucuran kredit sebesar Rp1,2 triliun yang diberikan Bank DKI ke PT Pembangunan Jaya Ancol.

"Sebab, tampak inkonsistensi dari penjelasan Ancol. Dimana sebelumnya Ancol menyebut pinjaman Rp334 miliar itu untuk merevitalisasi pintu gerbang. Dan perbaikan sarana serta prasarana di Ancol Timur," kata Pras, sapaan akrab Prasetio Edi Marsudi, Kamis (30/12/2/21).

Baca juga : Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI, Mendagri Usul Tambah Anggaran Rp 1,93 Triliun untuk Pemilu 2024

Tetapi, ungkap politisi PDI Perjuangan ini, saat rapat dengan Komisi B DPRD keterangan itu berubah. "Pihak Ancol menyebut pinjaman Rp334 miliar itu merupakan kredit investasi untuk belanja modal di tahun 2022 dan 2023," ujar Pras.

"Kata pihak Ancol, anggaran itu akan digunakan untuk kajian Kepulauan Seribu, pembangunan Masjid Apung, dan pengembangan Marina. Mereka beralasan, pinjaman itu belum ditandatangani PT Pembangunan Jaya Ancol bersama PT Bank DKI. Serta, masih bersifat plafon sementara," paparnya.

Baca juga : Tak Perlu Panik, Pras Sebut Interpelasi Bukan untuk Jatuhkan Anies

"Mana peruntukan yang sebenarnya, DPRD DKI Jakarta akan terus mengawasi," tutupnya. (ULI)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal