LampuHijau.co.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) enggan menyikapi kemauan Badan Pemenangan Nasional (BPN) yang menolak Pilpres tapi menerima Pileg 2019. KPU tengah mengebut rekap manual berjenjang nasional.
"KPU tak mau menanggapi itu. Yang pasti kami mengerjakan tugas sesuai UU dan regulasi yang ada," kata Ketua KPU Arief Budiman di sela kegiatan merampungkan rekapitulasi DKI 2, Papua, dan Maluku, Senin (20/5/2019) siang.
Baca juga : Pulang Dikeroyok Delapan Orang, Kakak Ditemukan Tewas dan Adik Luka-luka
Arif juga menjelaskan, jika KPU terus melakukan rekapitulasi pemilu dengan tetap mengikuti aturan yang ada. Termasuk alat bantu Situng, hingga proses penghitungan yang dilakukan berjenjang mulai dari kecamatan, kabupaten/kota, hingga ke provinsi. Diharapkan, dengan bekerja jujur dan transparan, masyarakat akan tenang dan bisa menerima hasil pesta demokrasi lima tahunan ini.
"Kami jelas kan secara transparan, kerjanya seperti apa, tahapan nya seperti apa. Semua terbuka," singkatnya.
Baca juga : Usai Sahur, Densus 88 Grebek Kontrakan Teroris di Bantargebang
Sebelumnya, BPN Prabowo-Sandiaga menuding Pemilu 2019 telah terjadi kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). BPN pun mengaku siap menolak hasil Pilpres. (DVD)