8 Pegawai BPN Jadi Tersangka Mafia Tanah, Waka Komite I DPD RI: Harus Diusut Tuntas, di Daerah Lain Pasti Banyak Juga

Rabu, 22 Desember 2021, 13:44 WIB
Political News

LampuHijau.co.id - Wakil Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Fernando Sinaga mengecam pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) terlibat sebagai mafia tanah hingga ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Tindak Pidana Umum, terkait kasus mafia tanah di Cakung, Jakarta Timur. Untuk itu, ia mengimbau pihak Polri dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), untuk terus berkoordinasi mengusut tuntas kasus mafia tanah ini.

“Kementerian ATR/BPN itu mitra kami di Komite I DPD RI. Tentu saja saya sangat menyayangkan dan mengecam adanya 8 pegawai BPN yang terlibat sebagai mafia tanah. Kasus ini harus diusut tuntas untuk membuka kasus-kasus lainnya di berbagai daerah.

Baca juga : Tersangka Mafia Tanah Tukang AC Belum Ditahan, Ini Kata Polisi

Saya yakin, ada banyak kasus tanah di daerah yang melibatkan pegawai BPN sebagai mafia tanah, yang seharusnya memberikan pelayanan publik mempermudah urusan adminstrasi pertanahan”, tegas anggota DPD RI dari daerah pemilihan Provinsi Kalimantan Utara ini dalam keterangan rilisnya, Selasa (21/12/2021) kemarin.

Anggota Badan Sosialisasi MPR RI ini menjelaskan, sejak awal tahun ini dirinya seringkali melakukan kunjungan kerja bersama ke berbagai daerah dengan Wakil Menteri ATR/BPN Surya Tjandra. Dari kunjungan kerja itu, lanjutnya, sudah nampak berbagai persoalan tanah yang dijumpainya kerap kali melibatkan mafia tanah.

Baca juga : Sampaikan Belasungkawa, Ketua Komisi III DPR RI: Kepolisan Segera Usut Tuntas Kebakaran Lapas Tangerang

“Kami lagi reses saat ini, semua anggota sedang di dapil. Dimasa sidang bulan depan kami akan meminta keterangan dari Pak Menteri ATR/BPN atau Pak Wakil Menteri soal mafia tanah yang ada di BPN. Sepertinya Kementerian ATR/BPN lemah dalam pengawasan kantor-kantor BPN di daerah.

Kami tidak ingin BPN dikuasai pegawai yang terkait mafia tanah. KPK juga perlu untuk turun tangan, karena ada tindak pidana korupsi disitu. BPK juga harus transparan melakukan audit kinerja BPK”, ungkap Fernando.

Baca juga : Jokowi Resmi Tetapkan PPKM Darurat, Komisi IX DPR: Perlu Definisi yang Jelas, Kalau Nggak Hasilnya Bakal Sama Saja

Diketahui, sebanyak delapan pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri terkait kasus mafia tanah di Cakung, Jakarta Timur pada Senin (20/12/2021) lalu. (Asp)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal