Wali Kota Imbau Warga Bekasi Tidak Perlu Ikut Aksi People Power

Ilustrasi People Power. (Foto: net)
Senin, 20 Mei 2019, 03:41 WIB
Political News

LampuHijau.co.id - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengimbau warganya agar tidak ikut aksi people power yang banyak diserukan dan tersebar melalui sejumlah media sosial, menjelang diumumkannya hasil rekapitulasi perhitungan suara oleh KPU RI pada 22 Mei mendatang.

"Kita imbau warga kita jangan ada pengerahan, jangan ada melakukan upaya-upaya destruktif, apalagi sampai melakukan istilah yang lagi ramai itu people power. Jadikanlah kota ini menjadi kota yang nyaman dan aman," kata Rahmat Effendi, kepada wartawan di Masjid Agung Al Barkah Bekasi, Jalan Raya Veteran, Margajaya, Kota Bekasi, Jumat (17/5/2019).

Baca juga : Dinilai Melanggar Hukum, Pendekar Kera Sakti Tolak People Power

Rahmat Effendi mengucapkan terima kasih kepada para perwakilan ulama, tokoh agama, dan pimpinan ormas islam yang melalukan deklarasi menolak ajakan people power. Diharapkan, hasil deklarasi itu bisa disampaikan kepada masyarakat luas untuk bisa selalu menjaga keamanan dan ketertiban.

"Saya ucapkan terima kasih kepada yang mewaliki ulama, tokoh agama, pimpinan ormas islam yang deklarasi yang dikomandoi Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan MUI menolak aksi inkonstitusional itu," ujarnya.

Baca juga : Wali Kota Jaktim Apresiasi Baksos di Rawa Terate

Rahmat berharap setelah deklarasi ini, Kota Bekasi, Jakarta dan Indonesia tetap kondusif. "Kita mengimbau kepada seluruh warga masyarakat yang telah melaksanakan hak demokrasinya, ini kan pestanya sudah usai, proses perjalanan dan penghitungan sudah usai. Selanjutnya kita serahkan kepada institusi yang diberikan mandat oleh negara KPU dan Bawaslu, untuk menyelesaikan tugas maupun persoalan-persoalan yang ada hingga sampai pengumuman 22 Mei nanti," ungkapnya.

Rahmat tidak ingin Kota Bekasi ini, umumnya Indonesia terpecah belah. Padahal, para pejuang telah mengorbankan nyawanya untuk kemerdekaan Indonesia. (DIR)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal