LampuHijau.co.id - Terkait diketemukannya kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia, DPR RI meminta pemerintah untuk mengubah aturan PPKM Natal dan Tahun Baru (Nataru). Melalui Ketua DPR Puan Maharani, pemerintah diharapkan mempertimbangkan kembali untuk mengubah aturan saat libur Nataru, usai kasus pertama Omicron Indonesia.
“Sebaiknya pemerintah segera pertimbangkan untuk melakukan peraturan atau tata cara bagaimana mengatasi dan memitigasi,” tutur Puan kepada wartawan di kompleks parlemen, Kamis (16/12/2021) kemarin.
Baca juga : Gempa di NTT, Puan Minta Pemerintah Sigap Lakukan Tanggap Darurat
Lebih lanjut Politikus PDI-Perjuangan itu mengingatkan semua pihak bahwa saat ini Indonesia belum lepas dari pandemi Covid-19. Untuk itu, dirinya tak ingin masa libur Nataru mendatang justru terganggu karena kasus pandemi yang meningkat.
Selain itu, Anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Kurniasih Mufidayati meyakini, kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia saat ini sudah lebih dari satu kasus. Politisi yang akrab disapa Mufida itu pun menanggapi pernyataan pemerintah yang baru saja mengumumkan temuan pertama kasus Covid-19 varian Omicron dari salah satu petugas kebersihan di Wisma Atlet, Jakarta pada Kamis (15/12/2021).
Baca juga : Pertama di Indonesia, Pilates Re Bar Usung Kaizen Pilates dari Jepang
“Satu petugas Wisma Atlet terkonfirmasi varian Omicron tanpa gejala, amat mungkin sudah ada kasus lainnya yang tanpa gejala sebelumnya,” ujar Mufida dalam keterangannya, Kamis (16/12/2021).
Keyakinan Mufida berkaca pada sifat varian tersebut yang menular lebih cepat dari varian Covid-19 lain. Oleh karena itu, anggota Komisi IX DPR RI itu meminta pemerintah segera menyiapkan langkah mitigasi sedini mungkin guna mengantisipasi penyebaran kasus tersebut lebih jauh.
"Telusur atau tracing segera dilakukan ke semua kontak erat kasus konfirmasi pertama, disusul tes masif sebagai upaya mitigasi. Mitigasi dinilai penting karena momentumnya bersamaan dengan libur Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru),” tandasnya. (Asp)