Soroti Pembangunan Sumur Resapan Pemprov DKI, Prass: Tidak Efektif dan Merusak Badan Jalan

Selasa, 30 Nopember 2021, 10:06 WIB
Political News

LampuHijau.co.id - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menyoroti pembangunan sumur resapan untuk menanggulangi banjir di Ibu Kota.

Selain tidak efektif, konsep pembangunan sumur resapan yang dibuat Pemprov DKI Jakarta justru merusak dan mengambil sebagian ruang badan jalan yang menghambat pengguna lalu lintas. Fenomena itu terlihat saat Prasetio menyaksikan langsung pengerjaan sumur resapan di kawasan Jalan Aditiawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Baca juga : Pastikan COVID-19 Teratasi, Pemprov DKI Larang Libur Nataru dan Terus Gelar Vaksinasi

"Pengerjaan sumur resapan yang dinilai efektif oleh Pemprov DKI Jakarta untuk penanggulangan banjir justru merusak, mengambil sebagian ruang badan jalan, dan menghambat pengguna lalulintas," kata Prasetio Edi Marsudi, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (30/12/2021).

Menurut politisi yang akrab disapa Prass ini, sumur resapan yang didesain untuk memasukkan air hujan kedalam tanah sebagai cadangan air tidak efektif. "Ini tidak efektif sama sekali diterapkan di Ibu Kota dan jelas sangat merugikan banyak pengguna jalan, karena jalanan menjadi bergelombang, berbeda tinggi, bahkan beberapa waktu lalu kita semua mendengar kalau ada sumur resapan yang baru dibangun tapi langsung jebol," bebernya.

Baca juga : Pemerhati Pangan Nilai Keberadaan Bapanas Tidak Efektif, Kembalikan BKP ke Kementan

Prass mengungkapkan, pada saat Rapat Banggar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Jakarta 2022 minggu lalu, dirinya sudah kembali menekankan terkait efektivitas sumur resapan tersebut kepada Pemprov DKI. Dan akhirnya, Prass melakukan pengurangan anggaran pembangunan sumur resapan dari semula Rp322 miliar menjadi Rp120 miliar.

"Pesan saya, sering-seringlah turun ke lapangan untuk melihat langsung tingkat efektivitas pengendalian banjir di Ibu Kota. Ingat, permasalahan banyak bukan di atas meja, tapi di lapangan," tandasnya. (RBN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal