LampuHijau.co.id - Terkait dengan kasus perampasan tanah yang dialami artis Nirina Zubir, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani meminta pemerintah bersama aparat hukum memberantas mafia tanah serta oknum pemerintah yang telah merampas sumber penghidupan.
Menurut Puan, kasus yang dialami Nirina Zubir hanyalah salah satu contoh kasus mafia tanah yang juga banyak dialami masyarakat. “Tanah adalah sumber penghidupan. Mereka yang merampas tanah adalah perampas penghidupan orang. Harus diberantas!” tegas Puan dalam siaran pers, Jumat (19/11/2021) lalu.
Baca juga : Tampilkan Tokoh Superman Biseks, PPP Minta Pemerintah Boikot Produk DC Comics
“Kasus Nirina Zubir harus menjadi momentum pemberantasan mafia tanah sampai akar-akarnya,” tambahnya.
Politisi PDI-P itu pun meminta agar jaringan mafia tanah harus bisa diurai dan diberantas, meski melibatkan banyak pihak. Untuk itu, ia menegaskan, tidak boleh ada toleransi bagi mafia tanah yang telah merampas penghidupan orang. Menurut dia, tindakan para mafia tanah bisa membuat orang sengsara sehingga patut dihukum seberat-beratnya.
Baca juga : Polres Subang Bersama Kodim dan Pemda Membagikan 1.000 Masker
Selain itu, Puan berharap Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) menindak tegas apabila ada pegawainya yang terlibat dalam aksi mafia tanah, karena tak sedikit kasus-kasus perampasan tanah yang melibatkan oknum pemerintah.
"Pecat apabila ada oknum Kementerian ATR/BPN yang terlibat dalam kasus mafia tanah. Banyaknya kasus pertanahan juga menunjukkan belum maksimalnya tertib administrasi dalam pengelolaan BPN, sehingga harus mendapat atensi yang lebih lagi,” tuturnya.
Baca juga : Kadinkes Subang Ajak HMI Bantu Pemerintah Perangi Hoaks Covid-19
Sementara Puan juga menyarankan, pembentukan satuan tim pencegahan dan pemberantasan mafia tanah untuk menyelesaikan persoalan internal Kementerian ATR/BPN. (Asp)