Tanggal Pemilu Belum Pasti, Pakar Politik: KPU Harus Tegas dan Mandiri Kasih Keputusa

Kamis, 18 Nopember 2021, 17:43 WIB
Political News

LampuHijau.co.id - Hingga saat ini kepastian kapan jadwal Pemilu 2024 akan ditetapkan, belum juga menemui titik terang.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) pun diminta tegas dan mandiri dalam mengambil keputusan demi kepentingan Negara. Pasalnya, penetapan tanggal ini tengah menimbulkan berbagai polemik dan praduga berbagai kalangan. Bahkan, intervensi pemerintah dalam hal ini dinilai begitu kuat, dan sebaliknya KPU terlihat begitu lemah.

“Intervensi selalu ada, dalam kaitannya DPR dan Pemerintah. Namun, KPU harus bisa mandiri dalam mengambil keputusan demi kepentingan Negara,” ujar Pakar Komunikasi Politik UPH DR. Emrus saat Dialektika Demokrasi bertema 'Otak-Atik Penetapan Pelaksanaan Jadwal Pemilu 2024, Ada Apa?' di Media Center MPR/DPR/DPD RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/11/2021).

Bahkan, ia menyoroti para menteri yang menyampaikan soal tanggal pemilu ini harus mempertimbangkan segala hal. Hal ini menurutnya, agar menghindari polemik di ruang publik.

Baca juga : Penanganan Banjir Belum Terbukti, Pras: DKI Hanya Janji Mampu Atasi Banjir dan Macet

“Oleh karena itu, saya berharap, teman-teman menteri memperhatikan ini agar tidak menjadi polemik. Pasalnya, yang berhak menyampaikan masalah tanggal ini adalah KPU,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi II DPR RI F-PDIP, Muhammad Rifqinizamy mengungkapkan, Komisi II telah memberikan waktu yang cukup leluasa kepada KPU mulai waktu sidang yang lalu hingga masa sidang saat ini. “Agar KPU dan Pemerintah Konsilidasi hingga menemukan titik temu, kapan jadwal Pemilu terutama Pileg dan Pilpres 2024. Itu semua agar bisa disepakati dan menjadi bagian dari peraturan perundang-undangan,” ungkapnya.

Politikus Partai PDIP ini pun menegaskan, KPU memiliki kewenangan untuk menetapkan jadwal Pemilu dan tahapannya yang nantinya harus dirumuskan dalam peraturan KPU. Dan, itu wajib dikonsultasikan kepada DPR, dalam hal ini Komisi II.

“Fraksi PDIP sejak awal mengedepankan norma ini dan kami mendukung jadwal yang telah disusun oleh KPU yang kira-kira jatuhnya pada 21 Februari 2024 atau setidak-tidaknya sebelum Ramadhan 2024,” ujarnya.

Baca juga : Agar Kuat dan Dapat Kesetaraan Hak, Pakar: DPD RI Harus Ambil Langkah Tegas dan Mainkan Kartunya

Beberapa pertimbangan yang harus dipikirkan antara lain menurutnya antara lain, ingin ada jeda waktu antara pileg dan pilkada. “Kalau seperti usul pemerintah di Bulan Mei 2024, kita khawatir sengketanya enggak selesai. Kemudian proses pencalonan kepala daerahnya bermasalah,” terang Rifqi.

Lalu, kita juga ingin waktu yang cukup antara pelaksanaan pilpres dengan akhir masa jabatan presiden. Kemudian, menghindari pelaksanaan masa kampanye di bulan Ramadhan. “Agar bulan Ramadhan yang suci itu tidak tercemar dengan kampanye politik terselubung, berkedok politik identitas, politik SARA, dan lainnya.

"Pasalnya, kita khawatir Rhamadan itu nantinya menjadi bahan bakar efektif untuk menyulut perpecahan diantara kita,” jelasnya.

Sementara Komisioner KPU RI I Dewa Kade Wiarsa mengatakan, pihaknya selalu menghormati segala masukan dan kritik dari siapapun, terutama teman-teman DPR dan pemerintah. Namun, problem yang dihadapi untuk Pemilu 2024 dikatakannya berbeda dengan pemilu sebelumnya.

Baca juga : Soal Polemik Vaksin Berbayar, Tom Pasaribu: Jokowi Harus Jelaskan Dong!

“Kita sangat menghormati masukan temen-teman DPR dan pemerintah. Tahun 2024 itu harus betul-betul dipersiapkan secara matang. Jadwal atau tanggal itu penting termasuk program yang akan dilaksanakan dalam tahapan Pemilu,” tutur I Dewa Kade.

Selain berupaya melakukan tugas-tugasnya dengan baik, menurutnya, KPU masih memiliki waktu sampai April 2022, sebelum masa tugas berakhir. “Kami berharap, masalah tanggal Pemilu ini sudah bisa ditetapkan,” tandasnya. (Asp)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal