Konflik Internal, DPR Didesak Panggil Pimpinan KPK

Jumat, 17 Mei 2019, 17:45 WIB
Political News

LampuHijau.co.id - Komisi III DPR didesak memanggil pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini terkait pengangkatan 21 penyelidik menjadi penyidik KPK, yang disinyalir tanpa seleksi ketat.

"Kita harapkan agar Komisi III memanggil Agus Rahardjo dan pimpinan lainnya, untuk mengevaluasi internal mereka yang sudah tidak kondusif lagi akibat perekrutan penyidik diduga tanpa tes. Komisi III harus bergerak, harus dievaluasi," ujar Koordinator Barisan Penegak Keadilan (BPK) Ahmad di gedung KPK, Jakarta, Jumat (17/5/2019).

Baca juga : BPK: Konflik Internal KPK Untungkan Koruptor

Kebijakan pengangkatan penyidik ini, kata Ahmad, memalukan dan mencoreng kredibilitas lembaga antirasuah. Sebab melanggar ketentuan yang ada.

"Pengangkatan 21 penyidik KPK tanpa melalui proses yang ditetapkan sungguh memalukan. Masak dalam menjalankan tugasnya, KPK kalah sama SD yang melakukan tes atau ujian untuk kenaikan kelas. Ini aneh bin ajaib," tuturnya.

Baca juga : Di Sunter, Ada Profesor Jadi Anggota KPPS

Ahmad khawatir 21 penyidik ini tak mumpuni dalam menjalankan tugasnya. Ia juga menilai, para penyidik berpotensi ditunggangi kepentingan kelompok tertentu dalam melaksanakan pemberantasan korupsi.

"Mereka akan lebih mudah mengeksekusi kompetitor lawan politik yang berafiliasi dengan KPK. Ini sangat berbahaya semua akibat KPK tidak netral," kata dia.

Baca juga : Polres Indramayu Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Pemilu

Apalagi, Ahmad menduga perekrutan tersebut karena adanya sangkaan politik praktis yang dijalankan oknum petugas KPK. Hal ini menguat kala penyidik senior KPK Novel Baswedan, disebut-sebut terafiliasi Partai Gerindra.

"Ditambah upaya mengembalikan penyidik Polri yang bekerja profesional kepada institusi, hingga perekrutan 21 penyidik yang tidak sesuai dengan ketentuan. KPK terus membuat polemik. KPK seakan-akan bekerja tidak sesuai koridor hukum yang ada. Dengan demikian maka para koruptor bakal merajalela," tandasnya. (RIZ)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal