Jika Nggak Bisa Kasih Dukungan, DPR RI: KPI Jangan bikin Korban Seksual Makin Tertekan

Sabtu, 6 Nopember 2021, 10:13 WIB
Political News

LampuHijau.co.id - Tak memberikan dukungan malah menerbitkan surat penertiban kepada pegawai korban pelecehan yaitu, MS, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dikritik Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.

Menurut Sahroni, menjadi korban perundungan seksual membutuhkan banyak hal untuk pemulihan. KPI seharusnya memberi dukungan yang dibutuhkan oleh MS.

Baca juga : Tes Wajib PCR Penumpang Pesawat, DPR RI: Kebijakan yang Mundur dan Bikin Sulit Masyarakat

“Institusi tempat korban bekerja harusnya memberi dukungan yang dibutuhkan untuk membantu memulihkan kondisi mental pegawainya. Bagaimana mereka bisa andil memberikan bimbingan, bukan malah sebaliknya membuat korban makin merasa tertekan,” tutur Sahroni dalam keterangan tertulisnya, Jumat (5/11/2021) kemarin.

Politikus Partai NasDem itu juga mengingatkan bahwa kekerasan dan pelecehan seksual membutuhkan waktu pemulihan yang tidak sebentar. Mereka pun membutuhkan dukungan dari keluarga maupun lingkungan.

Baca juga : Bongkar Habis Kasus Asabri, Jaksa dan Hakim Jangan Main Mata

“Kami di Komisi III kerap kali menerima laporan tentang korban kekerasan seksual, dan efeknya memang luar biasa. Sangat traumatis dan tidak bisa hilang begitu saja. Dibutuhkan dukungan dari lingkungan tempat korban berada, dan dalam hal ini termasuk juga tempat kerja,” jelas Sahroni.

Oleh karena itu, dikatakannya, jika KPI memang tidak mau ikut andil dalam pemulihan korban, sebaiknya jangan justru membuat korban merasa tertekan atau makin trauma.

Baca juga : Indra Iskandar: Nggak Cuma Legislasi, Pengawasan, Penganggaran Saja, DPR RI Juga Laksanakan Politik Diplomasi

Dikabarkan, korban pelecehan dan perundungan di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat disebutkan mendapat surat penertiban karena tak absen saat berstatus dinonaktifkan.

Sementara Kuasa Hukum korban, Muhammad Mualimin menyebut, setelah mendapat surat itu kini kondisi kliennya kembali memburuk selama dua hari terakhir. Bahkan, kliennya harus berobat ke Dokter Spesialis Penyakit Dalam RS PELNI pada Senin (1/11/2021) lalu. (Asp)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal