LampuHijau.co.id - Rapat Komisi E DPRD DKI Jakarta dengan Dinas Pendidikan DKI Jakarta di Grand Cempaka Resort, Puncak, Bogor, Jawa Barat, sedikit memanas, Jumat (5/11/2021).
Akhirnya, tadi di rapat komisi E, Disdik DKI Jakarta sudah menganggarkan untuk dibayarkan di APBD DKI Jakarta 2022. Pasalnya, anggota Komisi E, Basri Baco, dengan nada sedikit tinggi mempertanyakan pembayaran lahan yang dipakai Disdik DKI Jakarta.
Lahan itu berada di daerah Pegangsaan Dua, Jakarta Utara. Dan anehnya, sudah dipakai selama 30 tahun, dan tak dibayar pula. Itulah sebabnya, Basri Baco mempertanyakan soal lahan atau tanah itu agar segera dibayar sewanya atau dibeli oleh Disdik DKI Jakarta.
"Ada lahan masyarakat dipakai sama Disdik DKI sudah sekitar 30 tahun. Tapi enggak bayar sewa dan tidak dibeli. Padahal sudah inkrah. Lokasinya di Pegangsaan Dua, Jakarta Utara," kata Basri Baco, yang juga Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Jakarta ini, Jumat (5/11/2021).
Baca juga : FBJ Bertransformasi Jadi FBI, Budi: Siap Memperjuangkan Anies di Pilpres 2024
Sehingga dirinya menyarankan, agar dibeli oleh Disdik DKI Jakarta atau dikosongkan. Dan pemilik lahan itu sudah membuat laporan ke Komisi E.
"Ini kan tanah atau lahan warga yang sudah melapor ke Komisi E. Dan anehnya, Disdik DKI tidak ada niat baik. Mau mengosongkan atau membeli lahan warga itu. Sebaiknya Kadisdik bisa mengambil sikap. Dan di rapat Komisi E tadi, Disdik DKI Jakarta sudah menganggarkan untuk dibayar di APBD DKI Jakarta 2022," terang Basri Baco yang juga Sekretaris DPD Partai Golkar DKI itu.
Baca juga : Tahun 2020, Bank DKI Fokus Menjaga Kualitas Aset
Anehnya, Kadisdik DKI Jakarta Nahdiana yang dikonfirmasi soal ini via WhatsApp, yang bersangkutan belum merespons. (ULI)