Merah Putih Tidak Bisa Berkibar di Thomas Cup, Ketua Komisi X: Jangan Kambing Hitamkan LADI

Kamis, 21 Oktober 2021, 17:03 WIB
Political News

LampuHijau.co.id - Ketua Komisi X DPR RI Saiful Huda mengatakan, Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI) tidak bisa dijadikan kambing hitam dalam kasus tidak berkibarnya bendera Merah Putih di ajang Thomas Cup di Denmark, 17 Oktober 2021 lalu. Pasalnya, sebagai lembaga independen, LADI dinilainya sangat lemah dan sangat terbatas ruang geraknya.

Menurutnya, LADI malah harus diperkuat secara kelembagaan. Keberadaan LADI selama ini yang berada di bawah Kemenpora hanya berbentuk panitia kecil saja.

“Jadi, kita tak bisa mengambinghitamkan LADI dalam hal ini. Kita harus memperkuatnya secara kelembagaan atau merevitalisasinya agar berjalan sesuai dengan fungsinya. Sehingga kejadian yang sudah dua kali terulang ini terjadi lagi,” tuturnya saat Diskusi Dialektika Demokrasi bertema 'Sukses Tim Thomas Cup Tanpa Kibaran Merah Putih, Ada Apa?' di media center MPR/DPR/DPD RI, Kamis (21/10/2021).

Baca juga : Minamas Plantation dan Forwatan Berbagi Kasih Kepada Ibu dan Anak Yang Membutuhkan

Namun, politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini menyayangkan kejadian ini. Terlebih sanksi dari World Anti-Doping Agency (WADA) kepada LADI ini sudah yang kedua kalinya. Bahkan, dalam tenggang waktu sebelum sanksi dijatuhkan, pemerintah dalam hal ini Kemenpora, terlihat begitu meremehkan.

“Sanksi ini merupakan yang kedua kalinya. Dulu pada 2016 kita juga pernah di-banned oleh WADA. Kali ini, sebelum sanksi dijatuhkan ada waktu sekitar 21 hari untuk menjawab atau mengklarifikasi. Akan tetapi, Kemenpora terlihat meremehkannya dan sekarang ini kita rasakan akibatnya,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi X F-Golkar Hetifah Sjaifudian mengatakan, kita harus mengetahui situasi yang dihadapi LADI, dan sama-sama belajar dari kejadian ini.

Baca juga : Pengusaha Daniel Hutapea Sanggup Basmi Virus Corona, Ekonomi RI Buruk Jangan Kambinghitamkan Corona

“Kenapa LADI tidak mampu memenuhi harapan tersebut? Dengan berbagai persoalan yang dihadapi, harus ada upaya yang dilakukan oleh kementerian untuk menjembatani, memberikan satu informasi yang lebih jelas tentang situasi yang dihadapi LADI,” ujarnya.

“Tentu saja pemerintah bukan berarti lepas tangan, kita harus memberikan satu penguatan. Pertama tentu saja dari aspek hukum dan mungkin posisi dari LADI ini sendiri sebetulnya seperti apa, bentuk dukungannya. Kemudian, bagaimana bentuk pengawasan atau pendampingan dan juga kerja dari organisasi anti doping ini. Seharusnya memang diatur. Ya, sekarang kita sedang bahas di dalam RUU SKM, supaya LADI memiliki satu kekuatan hukum,” papar politisi wanita dari Partai Golkar ini.

Sementara Mantan Ketua LADI Dokter Zaini Khadafi berterima kasih jika ada niatan dari Komisi X DPR RI untuk memperkuat LADI secara kelembagaan. Pasalnya, penguatan itu tidak dilakukan, bukan tidak mungkin 2 atau 3 tahun mendatang bakal muncul lagi kejadian serupa.

Baca juga : Selama Puasa dan Lebaran, Saefullah: Stok Pangan Jakarta Dijamin Aman

“Karena satu-satunya yang menjadi solusi masalah ini agar tidak terulang lagi ya, itu. Kalau tidak diperkuat LADI-nya, jangan heran nanti 2-3 tahun akan muncul lagi,” pungkasnya. (Asp)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal