Pemilu 2024 Jadi Ujian, DPR RI: Banyak Hal yang Harus Dipertimbangkan dengan Matang

Kamis, 7 Oktober 2021, 20:07 WIB
Political News

LampuHijau.co.id - Pemilu 2024 mendatang akan menjadi ujian. Pasalnya, berlangsung dalam keadaan di mana bangsa Indonesia belum memiliki pengalaman menyatukan Pileg dan Pilpres dalam satu tarikan napas dengan Pilkada serentak.

Demikian yang dikatakan oleh Anggota Komisi II DPR RI F-PKB, Yanuar Prihatin, dalam acara diskusi Dialektika Demokrasi di Media Center DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (7/10/2021). “Pilkada serentaknya kita sudah punya pengalaman, Pileg dan Pilpres disatukan kita juga sudah punya pengalaman, tetapi menyatukan dua even ini dalam satu tarikan nafas kita belum punya pengalaman. Sehingga banyak hal yang harus kita pertimbangkan dengan matang,” tutur Yanuar.

Menurut Yanuar, ujian demokrasi terbesar 2024 selain mengelola konflik, meredakan ketegangan, dan mendinginkan suhu, ujian terbesar lain adalah bagaimana jaminan Pemilu dan Pilkada berlangsung fair play. Dan jaminan bahwa kualitas hasil Pemilunya juga terjaga.

Baca juga : Ketua DPD RI Minta Aparat Negara Harus Perlakukan Pencari Keadilan Dengan Baik

“Ini ujian yang luar biasa berat, karena pertanyaan ini selalu diulang-ulang dalam setiap Pemilu dan Pilkada, yakni bagaimana menjamin fair play. Indikasinya kita tahu seperti money politics, manipulasi suara dan seterusnya selalu berulang setiap Pemilu atau Pilkada,” terangnya.

Selain itu, ujian lainnya adalah bagaimana membangun kecerdasan dan kesadaran masyarakat agar memilih berdasarkan suasana kebatinan yang rela, ikhlas, dan berkualitas. “Kami berpendapat perlu ada parameter atau ukuran yang sejak awal disepakati Bersama. Parameter yang sudah disepakati antara Komisi II DPR RI dengan Pemerintah adalah tidak merubah aturan main. Artinya undang-undang dan regulasi yang terkait tidak kita ubah,” jelas politisi Fraksi PKB itu.

Untuk itu, perlu dicari waktu yang bisa disepakati bersama atau paling tidak dipahami semua pihak dan tidak menimbulkan perbedaan yang tajam. “PKB berpendapat perlu ada satu parameter yang harus menjadi tolok ukur bersama dalam situasi ini, yaitu tolong hormati dan hargai kebiasaan hadir suasana spiritualitas sosio kultural yang ada di masyarakat yang sudah menjadi tradisi bertahun-tahun, yaitu suasana Ramadhan dan Idul Fitri.

Baca juga : RUU Pertembakauan Penting, DPR RI: Negara Harus Hadir Menyelamatkan & Melindungi Kepentingan Nasional, Bukan Luar

Tapi kalau Pemilunya dilaksanakan setelah Ramadhan atau Idul Fitri maka kita tidak punya lagi mekanisme sosial kultural yang alami untuk mendinginkan suasana,” tambahnya.

Sementara aktor kunci yang melaksanakan Pemilu adalah KPU. Hal tersebut sesuai amanat undang-undang.

“DPR dan pemerintah sifatnya hanya supporting, memberikan usul, masukan, saran. Seluruh pelaksanaan penyelenggaraan sudah diamanatkan bersama kepada KPU. Semestinya, menurut logika, kita tanya KPU-nya, sanggupkah bila dilaksanakan pada tanggal tersebut. Pendapat dan sikap KPU harus kita hormati sebagai bagian dari penegakkan kewenangan masing-masing institusi,” pungkasnya. (Asp)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal