LampuHijau.co.id - Aksi kekerasan terhadap pemuka agama, seperti ulama dan ustaz belakangan ini masih saja terjadi. Penjelasan dari pihak Polri terkait kasus yang sering menyebabkan nyawa melayang ini pun dianggap kurang, dan bisa menimbulkan keresahan yang berakibat munculnya street justice di tengah masyarakat.
Demikian yang diungkapkan oleh Ketua Umum Partai Gelora Indonesia Anis Matta dalam acara Gelora Talks yang bertema “Kekerasan Terhadap Pemuka Agama Terus Berulang, Dimanakah Negara?” di Jakarta, Rabu (29/9/2021).
“Selama ini masyarakat masih merasa belum mendapat penjelasan yang memadai dari Polri sebagai institusi negara yang berwenang. Padahal penjelasan yang tidak memadai dapat menimbulkan keresahan yang berujung kepada perlawanan, bahkan bisa memunculkan pengadilan jalanan atau street justice. Sehingga peran Polri sangat sentral dalam upaya meredam keresahan masyarakat akibat persoalan tersebut,” tutur Anis.
Baca juga : Ketum Golkar Resmi Ajukan Lodewijk F. Paulus ke DPR sebagai Pengganti Azis Syamsuddin
Bahkan, dikatakan Anis, saat ini saja mulai muncul potensi menuju street justice, seperti misalnya dengan imbauan beberapa ormas Islam agar kadernya mengawal dan menjaga para ulamanya.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Muhyiddin Junaidi mengatakan, respons pemerintah terhadap maraknya kekerasan dan pembunuhan terhadap ulama masih kurang memuaskan.
“Hampir semua pelaku kekerasan terhadap ulama dinyatakan orang dalam gangguan jiwa (ODGJ), dan berhenti hanya sampai pada tahap pemeriksaan polisi, jarang yang sampai ke pengadilan,” ungkap Muhyiddin.
Menurutnya, hal inilah yang membuat rasa ketidakpuasan di tengah masyarakat dan akhirnya timbul beragam penafsiran. Termasuk banyak yang mengaitkan aksi kekerasan terhadap ulama belakangan ini dikait-kaitkan dengan PKI.
“Apalagi kekerasan yang menimpa ulama itu terjadi di bulan September, yang secara historis memang memiliki keterkaitan antara tragedi para ulama yang diakibatkan oleh kekejaman PKI,” jelasnya.
Sementara Kabag Penum Div Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menjelaskan, selama ini kejadian kekerasan yang menimpa para ulama belum terlihat adanya skenario yang mengarah kepada kekerasan ke pemuka agama. “Berdasarkan hasil pemeriksaan dengan fakta-fakta yang ada, tidak ada keterkaitan antara satu kejadian dengan kejadian serupa yang lain,” terang Ramadhan.
Baca juga : Puan: Hari Ini Mensesneg dan Kepala Bappenas Antarkan Surpres RUU Ibu Kota Baru ke DPR
Menurutnya, Polri sebagai penegak hukum dalam setiap penanganan kasus harus profesional, yakni sesuai fakta-fakta yang akurat dan valid. “Kami berharap, masyarakat untuk tidak mengaitkan kepada sesuatu yang tidak berdasarkan fakta. Soal perasaan, tentu sama, karena mayoritas polisi juga muslim. Tapi hukum memerlukan pembuktian, bukan dengan perasaan,” tandasnya. (Asp)