7 Tahun Sudah Poros Maritim Digaungkan, DPD RI: RUU Daerah Kepulauan Sudah Sepantasnya Digarap

Rabu, 29 September 2021, 19:31 WIB
Political News

LampuHijau.co.id - Pembangunan kekuatan maritim Indonesia yang dicanangkan dan digagaskan Presiden Joko Widodo, saat berbicara dalam KTT Negara-negara Asia Timur ke-9 di Myanmar, November 2014,silam, sudah berjalan selama 7 tahun. Untuk itu, Ketua DPD RI AA LaNyalla A Mattalitti mengatakan, RUU tentang Daerah Kepulauan sudah seharusnya digarap.

“7 tahun sudah berjalan, sejak perencanaan gagasan itu. Artinya, sudah sepantasnya RUU tentang Daerah Kepulauan segera kita kerjakan bersama Pemerintah dan kolega kita di DPR RI,” kata Ketua DPD RI AA La Nyalla A Mattalitti saat berbicara secara virtual dalam diskusi Obrolan Senator (Obras) dengan tema ‘Pembangunan Daerah Kepulauan dalam Mengoptimalkan Potensi Negara Maritim’, di Media Center DPR/MPR/DPD RI, Senayan, Rabu (29/9/2021).

Hadir sebagai pembicara lainnya Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono, Ketua Komite I DPD RI Fahrul Raza, dan Sekretaris Jenderal Asosiasi Pemerintah Daerah Kepulauan dan Pesisir Indonesia (ASPEKSINDO) Sokhiatulo Laoli.

Baca juga : Pemohon SIM dan SKCK Diharuskan Tunjukkan Surat Keterangan Divaksin

La Nyalla mengatakan, DPD RI memandang Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah belum memenuhi azas kepastian hukum untuk pengelolaan wilayah laut dan penyelenggaraan pemerintahan di wilayah kepulauan.

“UU 23/2014 tersebut belum cukup mewadahi berbagai kepentingan dan permasalahan daerah kepulauan dalam rangka mengejar ketertinggalan pembangunan, teknologi dan sumber daya manusia, demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat kepulauan,” ungkap La Nyalla.

Diyakininya, setelah RUU ini disahkan menjadi undang-undang, maka percepatan gagasan Indonesia sebagai negara maritim akan terwujud, karena sudah seharusnya bangsa Indonesia kembali ke jati diri sebagai negara kepulauan yang menjaga kehidupan dan masa depan yang ada di laut.

Baca juga : Ini Dia Rumah Pimpinan Kekaisaran Sunda Nusantara

Pada kesempatan yang sama, Nono Sampono mengatakan, bicara tentang RUU kepulauan mesti ada korelasi dengan pembentukan Indonesia sebagai poros maritim dunia.

“Indonesia sebagai poros maritim dunia, bukan sekadar visi dan cita-cita, tetapi tetapi juga berkaitan dengan doktrin, jadi Indonesia harus dibangun sebagai kekuatan maritim, karena pada dasarnya secara geografi jelas Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia,” tutur Nono.

Menurutnya, ada persoalan-persoalan penting yang harus terjawab, yaitu ada beberapa daerah khususnya daerah kepulauan, yang harusnya menjadi persoalan serius. “Terjadinya disparitas, kalau kita lihat disparitas pembangunan kita baik antara kawasan, khususnya antara Jawa dan Luar Jawa, pulau besar dan yang berbasis kepulauan, ada persoalan serius di situ,” terangnya.

Baca juga : Kunker ke Jakarta, DPRD Jambi Puas Penjelasan Pras Tentang Anggaran

Indonesia juga, dikatakannya, perlu melakukan reorientasi strategi tentang pembangunan nasional, yaitu seyogyanya tidak lagi berbasis pada kontinental, karena ada delapan provinsi yang berbasis kepulauan, dua ada di barat, dan enam ada di timur. “Arah kebijakan pembangunan memang harus kita selaraskan atau setarakan. Azas keadilan harus kita lakukan, kita harus berpihak ke delapan provinsi daerah kepulauan ini,” terang Nono.

Sementara Nono menyayangkan, RUU yang sudah kali ke empat atau periode ke empat diperjuangkan ini belum ada respons serius dari Pemerintah. “Kita berharap ada respons dari Pemerintah untuk bisa secepatnya membahas RUU ini agar selesai dan kemudian bisa kita lakukan optimalisasi tentang kemaritiman, khususnya menyangkut kondisi pembangunan daerah kepulauan dan pesisir,” pungkasnya. (Asp)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal