LampuHijau.co.id - Tidak kuorumnya rapat paripurna penyampaian penjelasan anggota dewan pengusul secara lisan atas hak usul interpelasi, ini sebagai bukti ketidakberpihakan anggota DPRD DKI Jakarta kepada warga Jakarta.
"APBD sebesar Rp983,3 miliar telah digelontorkan Pemprov DKI Jakarta sebagai rencana menggelar balap Formula E. Pembayaran itu pun telah menjadi temuan dalam laporan hasil pemeriksaan BPK karena maladministrasi," ungkap Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi usai memimpin paripurna Interpelasi Formula E, Selasa (28/9).
Baca juga : Masuk Grup Berat, Rans Cilegon FC Siap Bersaing di Liga 2 dengan Jersey Baru
Lantas, kata Pras, sapaan akrab Prasetio Edi Marsudi, di mana ketidakwajaran 33 orang dari dua Fraksi yang ingin mempertanyakan keteguhan Gubernur Anies Baswedan yang tetap ingin Formula E digelar tahun 2022.
"Saya bersama 32 orang pengusul hak bertanya atau interpelasi. Tujuannya, hanya berharap persoalan yang gelap dari pelaksanaan Formula E ini terang benderang. Sebab yang saya tahu, masyarakat DKI Jakarta masih tertatih-tatih untuk pulih dari dampak pandemi Covid-19 ini. Mereka masih membutuhkan banyak subsidi sebagai bukti ketulusan dan perhatian pemerintah kepada warga," papar politisi PDI Perjuangan ini.
Baca juga : Utamakan Keselamatan Rakyat, Ketua MPR RI Dorong Pemerintah Sikat Habis KKB di Papua
"Di titik itu saya akan membela. Saya siap berhadapan dengan apapun, demi melindungi APBD DKI Jakarta," imbuhnya. (ULI)