Tolak Pembentukan Pansus Pemilu 2019, Golkar: Jangan Berkoar-koar di Media Saja

Partai Golkar. (Foto: net)
Rabu, 15 Mei 2019, 20:09 WIB
Political News

LampuHijau.co.id - Fraksi Partai Golkar di DPR akhirnya angkat bicara dan membuat keputusan terhadap usulan dibentuknya Pansus Pemilu 2019. Partai Beringin di Parlemen ini menegaskan, menolak keras dibentuknya Pansus Pemilu 2019.

Sekretaris Fraksi Golkar DPR Adies Kadir mengatakan, tak ada urgency-nya membuat Pansus Pemilu 2019 saat ini. Alasannya, kata anggota Komisi III DPR itu, Pemilu 2019 sudah sesuai Undang-Undang Pemilu. "Kami menolak dibentuknya Pansus Pemilu. Bagi kami, pemilu sudah berjalan sesuai dengan undang-undang. Jika memang masih ada kekurangan, tapi masih bisa diatasi KPU," kata Adies di ruang rapat Fraksi Partai Golkar di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (15/5/2019).

Daripada membuat Pansus Pemilu 2019 yang jelas akan mengganggu proses rekapitulasi suara, Adies menyarankan kepada pihak yang tidak puas agar menempuh jalur yang konstitusional. "Jika ada perselisihan, bisa ditindaklanjuti ke Bawaslu dan Gakkumdu. Jika masih belum puas, bisa dilanjutkan ke Mahkamah Konstitusi (MK)," tegasnya.

Baca juga : Tokoh Ulama Bekasi Apresiasi Penyelengaraan Pemilu 2019 di Kabupaten Bekasi

Lebih lanjut kata Adies, Pemilu Serentak 2019 ini sudah bisa disimpulkan telah berjalan secara jujur dan adil (Jurdil). "Kalau menganut pada Undang-Undang, pemilu yang kita laksanakan bisa disebut jurdil. Jika tidak bisa disebut pemilu kali ini tidak jurdil, karena Bawaslu sendiri tak mengatakan adanya kecurangan," papar Adies.

Ke depannya, Fraksi Golkar memandang masih perlu dilakukan perbaikan pada UU Pemilu di Komisi II DPR. "Yang kurang akan kita perbaiki, apakah pemilu perlu bareng lagi atau tidak, akan kita bahas. Akan kita lihat kelebihan dan kekurangannya," tandas Adies.

Di tempat yang sama, anggota Fraksi Golkar di DPR Ace Hasan Syadzily mengungkapkan hal sama. Ketua DPP Partai Golkar itu melihat proses rekapitulasi suara sudah berjalan sesuai tahapan.

Baca juga : Pasca Pemilu, Forkopimko Jakut dan Perwakilan Partai Nyatakan Sikap Damai

"Proses (penghitungan suara) yang dilakukan sudah berjenjang mulai dari tingkat TPS Kecamatan, Kabupaten hingga di tingkat Provinsi. Semua saksi dari parpol dan juga para pengawas dari dalam negeri maupun luar negeri. Jadi saya katakan, pemilu sudah jujur dan adil," tegas Ace.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR ini pun menyindir pihak-pihak yang selalu menuduh ada kecurangan, tetapi tak pernah melaporkan ke pihak Bawaslu. "Pelanggaran dan kecurangan itu bisa dilakukan jika ada keterangan uji. Kita nggak bisa menyimpulkan jika Bawaslu saja nggak mengucap adanya pelanggaran," papar Ace.

"Kalau ada kecurangan, laporkan ke Bawaslu jangan koar-koar di media. Tapi sampai saat ini mereka tak bisa membuktikan di mana letak kecurangannya itu," tandas Ace. (DED)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal