20 Tahun Mengabdi di DPR RI, Cak Imin: Ke Depan, Saya Fokus ke Partai dan Pendidikan

Cak Imin di Gedung DPR Senayan, Jakarta. (Foto: ist)
Senin, 30 September 2024, 18:56 WIB
Olahraga

LampuHijau.co.id - Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar memutuskan untuk mengakhiri masa baktinya di Senayan setelah 20 tahun mengabdi.

Cak Imin, sapaan akrabnya, menegaskan bahwa bakal tetap aktif berkontribusi bagi bangsa dan negara. Ia mengaku akan fokus mengabdi di partai sebagai ketua umum dan mengurusi pendidikan.

Berita Terkait : Ziarah Makam Taufiq Kiemas Bersama Cak Imin, Puan: PDIP dan PKB Sama-sama Partai Wong Cilik

“Ke depan saya mengabdi ke partai sebagai ketua umum dan lembaga-lembaga pendidikan,” ujarnya kepada awak media di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (30/9/2024).

Tak lupa ia pun berpamitan kepada semua partai yang ada di legislatif yang selama ini sudah berkomunikasi dan bekerja sama dengan dirinya.

Baca Juga : Nggak Usah Khawatir, Kesejahteraan Hakim Juga Demi Rakyat Kecil Pencari Keadilan Kok!!!

“Saya pamit kepada semua partai-partai yang ada di legislatif. Saya akan konsentrasi di ketua umum dan mengurus lembaga-lembaga pendidikan,” tambah Cak Imin.

Cak Imin pun terlihat mulai berkemas-kemas meninggalkan gedung parlemen. Ia tampak merapihkan barang-barang miliknya di kantornya Lantai 4, Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta.

Baca Juga : KPK Proses Laporan Dugaan Korupsi HPP Hakim MA

"Spesial hari ini, hari ini saya mengakhiri pengabdian 20 tahun di DPR RI. Menurut saya, setidaknya hari ini sudah cukuplah 20 tahun pengalaman mengabdi melalui legislatif. Saya juga sudah pernah mengabdi di eksekutif sebagai Menteri Tenaga Kerja,” tandasnya.

Seperti diketahui, selama dua dekade, Cak Imin telah menduduki berbagai posisi strategis baik di DPR, MPR, dan Kementerian. Alumnus Universitas Gajah Mada (UGM) itu berperan penting dalam pembentukan sejumlah kebijakan nasional. (Asp)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal