LampuHijau.co.id - Namanya O, dibaca o bukan enol. Wanita yang sehari-hari sebagai pengacara ini mempunyai nama terpendek se-Indonesia, bahkan mungkin se-dunia. "Saya sudah telusuri nama-nama pendek di dunia. Nama saya termasuk yang paling pendek," kata O, Selasa (5/1/2020). Warga Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar) itu mendapatkan nama pendek dari ayahnya yang bernama Djainun. Saat itu, tahun 1963 Djainun sedang membaca majalah dan ada artikel tentang warga India dan Prancis yang mempunyai nama terpanjang dan terpendek sedunia. Kedua nama mereka tercatat di dalam The Guinness Book of World Records.
Sedangkan di Indonesia pemegang nama terpanjang di dunia dengan 180 huruf. Yang terpendek di dunia nama dari Prancis dengan dua huruf: Mo. Mendapat inspirasi dari majalah itu, ketika istrinya, Dasima Malik melahirkan anak perempuan pada 22 November 1964, Djainun memberi nama anaknya dengan huruf O. "Kata Papa, orang tak akan bisa membuat nama yang lebih pendek dari itu," kata O.
Baca juga : Dugaan Pelanggaran Hak Cipta, PT ADM Diminta Bayar Ganti Rugi ke Hak Cipta Skyfy Studio
Ketika SMP, oleh gurunya di SMP Bunga Setangkai (kini SMPN 1 Kecamatan Payakumbuh), O disuruh ganti nama. Namun orangtua O tidak mau. "Papa bilang kepada saya, tenang sajalah. Masa SMP kan tidak lama. Enam tahun lagi, kamu sudah kuliah. Tetap pakai nama O," tutur O.
Masa-masa SMA, dia mulai enjoy dan merasa keren dengan satu huruf namanya. Selanjutnya dari SMAN 1 Danguang-Danguang yang kini bernama SMAN 1 Kecamatan Guguak, melanjutkan pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah, dia makin percaya diri menyandang nama tersebut. Hingga dia berprofesi sebagai pengacara.
"Saya bangga punya nama O. Apalagi, kata Papa dan Mama sebelum mereka meninggal, nama itu warisan paling abadi diberikan orang tua. Tak akan pernah hilang," ujar O.
Sehari-hari O mempunyai usaha Kantor Hukum "O" Dan ACCOCIATES Legal Consultants, di Payakumbuh, Sumbar. Bahkan kini dia sedang menjadi kuasa hukum atas sengketa hasil pemilihan Bupati Lima Puluh Kota, Sumatera Barat. O diberi kuasa oleh pasangan nomor 2 Darman Sahladi-Maskar Pobo untuk berperkara di Mahkamah Konstitusi (MK).
Meski namanya hanya satu huruf, O tidak ingin menurun ke anak-anaknya. Empat anaknya diberi nama pada umumnya.(MW)
Baca juga : 3 Kakak-Adik Punya Nama Unik di Kartu Keluarga, Seperti Nama Domain Internet