LampuHijau.co.id - Pernah terjadi di Serpong, Tangerang Selatan. Karena kesal ditilang polsi, motor Scoopy-nya dirusak sendiri. Dibanting dan diinjak-injak. Ini agak sama. Yang ini terjadi di Karimun, Kepulauan Riau pada Selasa (27/10/2020). Pria yang ditilang polisi ini juga mengamuk dan merusak motornya sendiri. Dan videonya juga viral. Dalam rekaman video berdurasi 14 detik tersebut, nampak pria itu menghancurkan sepeda motornya menggunakan batu yang cukup besar di depan polisi yang tengah menilangnya.
Baca juga : Peduli Pendidikan, Kapolda Metro Jaya Bagikan Ribuan Modem Internet
Pria tersebut terkena Operasi Zebra yang digelar kepolisian di simpang lampu merah Baran, Meral, Karimun atau Simpang 3 SMA 2 Karimun. Diduga karena tak terima terkena tilang polisi, pengendara tersebut tiba-tiba menghujani motornya dengan batu hingga beberapa bagian hancur. Sambil memukul motornya, si pria berkaos warna hitam dan merah, celana jins warna biru dan sepatu warna hitam itu mengucapkan kata-kata amarah.
Baca juga : Ganjil Genap Mobil Tetap Berlaku di 25 Ruas Jalan, Motor Tidak Termasuk
Kasat Lantas Polres Karimun, AKP R Moch Dwi Ramadhanto, ia membenarkan adanya seorang pengendara yang tidak terima ketika hendak ditilang petugas."Iya, pengendara itu sudah dibawa ke Satlantas Polres untuk diminta keterangan," kata Ramadhanto.
Baca juga : Asep Arwin Bakal Gantikan Posisi IBH di DPRD Jawa Barat
Belakangan pria itu minta maaf. Dia mengaku kesal karena hari itu dia buru-buru mau berangkat kerja dan ingin mengisi bensin terlebih dahulu. Selain itu, motor tersebut rupanya juga motor pinjaman dari saudaranya.(LHTJ)