Setelah Gedung DPR Dijual Murah

Situs DPR Juga Di-hack, DPR = Dewan Penghianat Rakyat

Jumat, 9 Oktober 2020, 10:43 WIB
Misteri

LampuHijau.co.id - Setelah muncul di situs belanja online, soal iklan penjualan Gedung DPR, kembali Dewan Perwakilan Rakyat jadi sorotan. Kemarin situs web dpr.go.id mengalami peretasan. DPR diubah menjadi Dewan Penghianat Rakyat. Diduga hacker kecewa dengan kinerja yang mengesahkan Omnibus Law UU Ciptakerja. Sebelumnya Gedung DPR dijual murah, dengan harga mulai dari Rp 10 ribu hingga Rp 99 ribu. Adapun, tertulis juga keterangan terkait gedung dan isinya. "GEDUNG 80% MASIH BAGUS MINUS ISINYA SUDAH BOBROK," tulis akun yang menawarkan dalam keterangan produknya. Tak hanya satu akun, tapi ada beberapa akun yang menjual Gedung DPR itu.


Kamis, (8/10/2020) berbarengan dengan adanya demo berbagai elemen massa di Jakarta dna kota-kota besar lainnya, situs DPR di alamat www.dpr.go.id juga diretas. Tampilannya diubah oleh hacker. Sebelumnya diketahui pada Rabu (7/10) situs tersebut dilaporkan error atau tidak dapat diakses.

Baca juga : Dosen di Surabaya Bakal Kasih Nilai A Bagi Mahasiswa yang Ikut Demo Tolak Omnibus Law Ciptaker


Dalam video yang beredar di sosial media pengguna TikTok menyebarkan video mengenai gambar situs dpr.go.id yang bisa diakses. Hanya saja, situs tersebut bertuliskan 'DEWAN PENGHIANAT RAKYAT REPUBLIK INDONESIA" bukan "Dewan Perwakilan Rakyat".


Hal ini pun menjadi rame karena banyak dikomentari oleh netizen di sosial media. Mereka menduga orang yang meretas adalah hacker. Namun, saat ini situs www.dpr.go.id telah bisa diakses secara normal. Sementara itu, aksi peretasan situs web dpr.go.id ini diduga bagian dari protes terkait pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja dalam rapat paripurna DPR pada Senin (5/10) kemarin.

Baca juga : Viral Diduga Anggota LSM Minta Proyek ke Kadis, Bawa-Bawa Ular Buat Nakutin


Masyarakat kecewa karena DPR terlalu terburu-buru mengesahkan aturan tersebut. Sementara ada banyak pasal yang kontroversial dan perlu pendalaman. Di sisi lain Omnibus Law UU Cipatekr dinilai tidak urgent, sebab di tengah pandemic virus Covid-19, semua elemen termasuk DPR semestinya focus dalam penanganan pandemic.(LHTJ)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal